Massa Demonstrasi,Bentangkan Spanduk Stop Kriminalisasi dan Politisasi Hukum Kasus Bansos

KOMPARASI.ID – Aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat Peduli Bone Bolango (AGPMPBB) gelar aksi demonstrasi di center point Bonebolango. pada Selasa (23/04/2024) pukul 12.00 WITA.

Massa bentangkan spanduk bertuliskan stop kriminalisasi dan politisasi hukum terhadap kasus bansos Bone Bolango periode 2011-2012.

Puluhan massa bergabung dalam aksi ini untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka.

Demonstrasi ini datang sebagai respons atas penetapan Hamim Pou, mantan Bupati Bone Bolango, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana bansos senilai Rp 1.7 miliar oleh Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga :  DKPP Latih Petani Bone Bolango Olah Hasil Pertanian Menjadi Makanan Bergizi

Para peserta aksi menyerukan pembebasan Hamim Pou dan menuntut kejelasan dalam kasus yang menimpanya.

Mereka juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo menghentikan kriminalisasi dan politisasi hukum terkait kasus korupsi Bansos tahun 2011-2012 yang menyeret Hamim Pou.

Koordinator Lapangan, Jamal Usman, menjelaskan, awalnya rencana aksi adalah di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, namun karena alasan tertentu aksi kemudian dilaksanakan di Center Point Bone Bolango.

Baca Juga :  Baznas Bone Bolango Salurkan 460 Paket Sembako ke Korban Banjir

Menurutnya, pesan dari aksi tersebut sudah tersampaikan dengan jelas kepada pihak terkait.

Jamal menambahkan bahwa jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka akan menggelar demonstrasi lebih besar lagi untuk membela Hamim Pou.

Tiga poin utama tuntutan mereka antara lain:

  1. Meminta penangguhan penahanan terhadap Hamim Pou dengan mempertimbangkan kerjasamanya selama proses penyidikan.
  2. Menuntut agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo menghitung kerugian negara berdasarkan ketentuan yang berlaku.
  3. Menyuarakan agar status tersangka Hamim Pou dalam kasus dugaan korupsi bansos Bone Bolango tahun 2011-2012 dicabut atau dibebaskan.
Baca Juga :  Komitmen Bupati Merlan Uloli, Apel Kerja 'Bunga Desa' di Kecamatan Tapa

Setelah menyampaikan tuntutan, massa aksi membubarkan diri secara damai dan tertib pada pukul 13.00 WITA, kembali ke rumah masing-masing.

 

Penulis : Randa Damaling 
Editor  : Risman
Redaktur Komparasi.id