KPU Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada dan PSU Pemilu 2024

KOMPARASI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024

Kegiatan itu dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo 6 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh partai politik, peserta Pemilu 2024, dan para pemangku kepentingan di Provinsi Gorontalo, pada tanggal (27/6/2024) pukul 10.00 WITA.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendrik Imran, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah sosialisasi dua tahapan sekaligus, yaitu tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta sosialisasi pelaksanaan PSU Dapil Gorontalo 6.

Kata Hendrik, Sosialisasi Ini adalah kewajiban yang harus disampaikan oleh KPU Provinsi sesuai dengan tingkatannya.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Gelar Apel Pagi Persiapan Tahapan Pemilu 2024

Selanjutnya, untuk daerah kabupaten Pohuwato maupun Boalemo, hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan,

Semua jenjang penyelenggara hingga di tingkat bawah harus dapat mensosialisasikan secara penuh dan maksimal pelaksanaan PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024.

“Intinya, ini menjadi kewajiban kami KPU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu kepada calon, mekanisme, tata cara, serta hari pelaksanaan PSU,” tambahnya.

Terkait PSU, Hendrik menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang maupun PKPU, dalam tahapan PSU ini tidak ada pemutakhiran data pemilih dan tidak ada kampanye.

Keterangan Foto : Forum Sosialisasi Pilkada dan PSU

Jika ada peserta pemilu yang melaksanakan kampanye di tengah tahapan pelaksanaan PSU, maka itu adalah bagian dari pelanggaran dan akan ditindak langsung oleh Bawaslu.

Baca Juga :  Dua Bapaslon Perseorangan Serahkan Perbaikan Dokumen Dukungan ke KPU Bonebolango 

“Tidak ada kampanye dalam bentuk apapun, baik itu pertemuan terbatas atau terbuka. Tidak ada aktivitas kampanye selama pelaksanaan PSU,” tegas Hendrik.

Hendrik juga menambahkan, sosialisasi ini akan dimaksimalkan oleh KPU baik di tingkat provinsi, terutama di dua daerah, Pohuwato dan Boalemo.

KPU akan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan serta tokoh lokal di daerah tersebut dan juga PPK dan PPS.

Hendrik berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih minimal sama dengan hasil pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024.

Ia juga menyatakan, untuk PPK dan PPS yang memiliki tugas tambahan, KPU akan memberikan surat dalam bentuk SK.

Sementara untuk pembayaran honorarium, karena ini akan melibatkan dua kali pembayaran, KPU hanya dapat membayarkan honorarium kepada KPPS.

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024

“KPPS akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan anggaran yang sudah kami usulkan ke KPU RI. Perlu diingat, hanya KPPS yang akan dibayarkan honornya secara penuh serta untuk pembangunan dan operasional TPS,” tandas Hendrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *