KOMPARASI.ID – Pemda Pohuwato Berhasil meraih peringkat pertama penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 di Provinsi Gorontalo, dan mendapat penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, kepada Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, di aula Dinas PUPR Pohuwato pada Senin, (22/12024).
Penghargaan tersebut menempatkan Kabupaten Pohuwato sebagai peringkat pertama penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, melampaui kabupaten kota lainnya di Provinsi Gorontalo dengan nilai 80,66, tertinggi di Provinsi Gorontalo.

Penilaian dilakukan berdasarkan kerja sama lima instansi penyelenggara pelayanan publik, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Marisa, dan Dinas Kesehatan.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, menyatakan bahwa ini adalah kali kedua Kabupaten Pohuwato menerima anugerah kepatuhan tinggi terhadap undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penilaian serta nilai terbaik, menegaskan bahwa nilai ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang efisien, cepat, dan bebas pungli.
Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI atas bimbingan kepada perangkat daerah, memungkinkan Pemerintah Kabupaten Pohuwato mencapai nilai 80,66 dengan predikat zona hijau.
Wakil Bupati berharap penghargaan ini menjadi inspirasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan ajakan kepada perangkat daerah agar terus berpartisipasi secara optimal.
Penulis : Annisa Yulianti Editor : Risman