Kabupaten Bone Bolango Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H/2024 M

KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp42.500 per jiwa.

Keputusan ini dihasilkan dalam rapat bersama antara Pemerintah Daerah, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Qadhi Suwawa wilayah kerja Bone Bolango Helmi Podungge, dan pihak terkait lainnya, yang dilaksanakan di Ruang Restorasi pada Selasa (19/3/2024).

Staf Ahli Bupati Bidang Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang mewakili Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat, besaran zakat fitrah untuk Kabupaten Bone Bolango ditetapkan sebesar Rp42.500 per jiwa.

Baca Juga :  Bupati Merlan Uloli Buka Pelatihan Pemerintah Desa dan BPD

“Dasar penetapannya adalah harga beras sebesar Rp17.000 per kilogram untuk 2,5 kilogram, sehingga besaran zakat fitrahnya menjadi Rp42.500 per jiwa,” ungkap Safri Puili.

Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa, dan jika ada masyarakat yang membayar lebih dari itu, misalnya sebesar Rp45.000, maka selisihnya sebesar Rp2.500 akan dihitung sebagai infak.

Data lima tahun terakhir menunjukkan bahwa besaran zakat fitrah di Kabupaten Bone Bolango adalah sebagai berikut: tahun 2019 sebesar Rp30.000 per jiwa, tahun 2020 Rp30.000 per jiwa, tahun 2021 Rp30.000 per jiwa, tahun 2022 Rp31.500 per jiwa, dan tahun 2023 Rp33.000 per jiwa.

Baca Juga :  Bupati Merlan Perjuangkan Dukungan DAK untuk Tujuh Program Prioritas Masyarakat

Selama tiga tahun berturut-turut dari tahun 2019 hingga 2021, besaran zakat fitrah tidak mengalami kenaikan. Namun, terjadi kenaikan sebesar Rp1.500 pada tahun 2022 menjadi Rp31.500 per jiwa, dan pada tahun 2023 menjadi Rp33.000 per jiwa.

Tahun 2024 ini, terjadi kenaikan besaran zakat fitrah yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp9.500 menjadi Rp42.500 per jiwa, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp33.000. Kenaikan ini disebabkan oleh lonjakan harga beras di pasaran, yang saat ini mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *