Terdampak PSN Bendungan Bolang Ulu, Warga Desa Uwata Harap Pemerintah Percepat Pencairan Uang Ganti Rugi

Ali antukai, warga desa Uwata mantan kepala desa, 52 tahun

KOMPARASI.ID – Dalam menghadapi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bolango Ulu yang dijadwalkan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2024, suara kekhawatiran dan harapan masyarakat yang terdampak mulai bergema.

Salah satu proyek pembangunan yang tengah digenjot adalah pembangunan Bendungan di kecamatan Bolango Ulu, Bone Bolango.

Pembangunan infrastruktur megaproject ini mengakibatkan dampak yang signifikan bagi warga setempat, yang harus merelakan lahan mereka untuk kepentingan umum.

Desa Uwata, dengan populasi 341 Kepala Keluarga (KK), menjadi salah satu wilayah yang terkena dampak langsung dari proyek tersebut. Mereka harus bersiap untuk direlokasi ke wilayah sekitar.

Baca Juga :  Baznas Bone Bolango dan Kemenag Kolaborasi Gelar Pelatihan Keterampilan

Dalam upaya menangani dampak sosial ekonomi, pemerintah berkomitmen untuk memberikan ganti rugi kepada warga terdampak.

Besaran ganti rugi tersebut bervariasi tergantung pada lokasi lahan masing-masing, dengan nilai tertinggi mencapai Rp 141.000 per meter persegi untuk lahan yang berdekatan dengan jalan, dan Rp 36.000 per meter persegi untuk lahan yang lebih terpencil.

Ali Antukai (52), mantan kepala desa Uwata yang juga terdampak langsung oleh pembangunan ini, menyuarakan harapan dan keinginan masyarakat agar pemerintah dapat mempercepat pencairan uang ganti rugi sebelum diresmikannya Bendungan Bolango Ulu oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Bupati Merlan Apresiasi Komitmen Presiden Jokowi Tingkatkan Fasilitas Kesehatan RSUD Toto

“Kami sangat berharap agar pencairan ganti rugi lahan dapat dipercepat mengingat akan segera diresmikannya oleh Presiden,” ungkap Ali. pada Kamis (28/03/2024),

Ali juga menyoroti bahwa saat ini masih terdapat 18 warga yang menunggu keputusan pengadilan negeri Gorontalo terkait hak ganti rugi atas lahan mereka.

Namun demikian, Ali menegaskan,  meskipun terdapat berbagai kendala, masyarakat tetap mendukung penuh pembangunan bendungan tersebut dengan syarat pemerintah tetap memenuhi janji mereka untuk memberikan ganti rugi atas lahan masyarakat desa Uwata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *