KOMPARASI.ID – Dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari dapil Suwawa telah menyeret beberapa nama penting, termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, yang diidentifikasi dengan inisial MAA.
Penyidik menetapkan MAA sebagai tersangka setelah diduga kuat terlibat dalam pemalsuan dokumen tes urin untuk oknum caleg yang dikenal dengan inisial ZIS atau Owen.
Selain MAA, penyidik Polres Bonebol juga menetapkan ZIS dan seorang individu lainnya dengan inisial AFB sebagai tersangka yang terlibat dalam pengurusan dokumen Caleg dari partai Nasdem.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup teliti.
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa pada saat uji psikotes, ZIS sedang menjalani ibadah umroh dan diwakili oleh AFB.
Begitu pula saat tes urin sebagai syarat pencalonan, ZIS berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri, sehingga AFB juga mewakilinya.
Kapolres Bonebol, AKBP Muhammad Alli, mengonfirmasi penetapan tersangka ini dan menyatakan bahwa berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bonebol untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Bonebol dan menuai kecaman atas tindakan yang dianggap melanggar hukum oleh para pelaku.
Skandal pemalsuan dokumen yang melibatkan caleg ZIS menjadi peringatan penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proses politik untuk selalu bertindak dengan integritas dan kejujuran.