Peran Satgas dalam Menangani Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Gorontalo

KOMPARASI.ID – Gorontalo belakangan ini dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di beberapa universitas, baik swasta maupun negeri.

Hal ini memicu reaksi dari berbagai komunitas perempuan di Gorontalo, termasuk satuan gugus tugas, LLDIKTI, hingga aparat penegak hukum, yang segera merespons dengan melaksanakan kegiatan dialog bersama.

Kegiatan tersebut bertajuk Empower Talks: “Kartini dan Perjalanan Panjang Menuju Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual.”

Saprina Mamase, perwakilan dari Universitas Politeknik Gorontalo, mengungkapkan bahwa kehadiran Satgas memiliki pengaruh besar dalam mengungkap kejadian-kejadian kekerasan seksual yang sebelumnya mungkin tidak disadari.

Pada tahun berdirinya Satgas Poligon pada 2023, beberapa laporan terkait kekerasan seksual telah masuk.

Baca Juga :  Investasi Cuan! Dividen Bank BUMN Diprediksi Naik Tajam di 2025

Satgas Poligon mengutamakan tindakan preventif dan pendekatan sesama mahasiswa dalam mengatasi TPKS.

Arfan, perwakilan dari Satgas Universitas Muhammadiyah Gorontalo, menegaskan bahwa pendekatan keimanan dan religiusitas menjadi fokus dalam menangani kejahatan seksual.

Arif Mahfudin Ibrahim, Ketua Satgas Universitas Binataruna (Unbita), menyambut baik kegiatan ini karena memungkinkan pertukaran pikiran antar satgas di lingkungan universitas Gorontalo terkait kekerasan seksual.

Satgas Universitas Unbita telah melakukan sosialisasi di kampus dengan respon positif dari mahasiswa, termasuk penanganan cepat terhadap laporan-laporan yang masuk.

Setiap minggu, Satgas Universitas Unbita mengadakan mimbar bebas untuk memperdalam akhlak sebagai strategi pencegahan.

Hijrah Lahaling, Ketua Satgas Universitas Ichsan Gorontalo, menyatakan bahwa meskipun proses pembentukan satgas di Gorontalo lambat, keberadaannya menunjukkan pentingnya Satgas TPKS di setiap universitas.

Baca Juga :  PLN Ungkap Penyebab Pemadaman 48 Jam di SulutGo, Pemulihan Baru Capai 80 Persen

Hasanuddin dari Satgas Universitas Gorontalo (UG) menekankan pentingnya budaya dalam menghadapi kekerasan seksual, sesuai dengan slogan provinsi Gorontalo, “Adat bersendikan sara, sara bersidikan kitabullah.”

Satgas Universitas Gorontalo menjamin pengawalan kasus kekerasan seksual hingga selesai, sehingga mahasiswa tidak perlu takut untuk melaporkan.

Ketua Satgas Universitas Negeri Gorontalo, Lia Amalia, mengungkapkan bahwa Satgas UNG telah menangani banyak kasus, termasuk 9 korban perempuan dan 8 laki-laki. Mereka juga memberikan perhatian terhadap kasus-kasus yang viral di media.

Fatmawati S. Khali dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo menambahkan bahwa kejahatan kekerasan seksual di dunia kampus mengingatkan bahwa pelaku bisa berasal dari kalangan yang berpendidikan.

Baca Juga :  Menggandeng Perempuan sebagai Calon Wakilnya, Ramli Anwar Ukir Sejarah Baru di Pilwako

Keistimewaan dalam UU TPKS adalah keterangan saksi atau korban dianggap cukup, dan ancaman pidana bagi pelaku kejahatan yang merupakan tenaga pengajar diperberat ⅓ dari sanksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *