Sekda Ishak Ntoma Teken MOU Perlindungan Tenaga Kerja Migran Bersama BP2MI di Kabupaten Bone Bolango

KOMPARASI.ID – Dalam upaya untuk melindungi tenaga kerja migran Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Ishal Ntoma, di Aula Rumah Dinas Gubernur Provinsi Gorontalo pada hari Senin, (3/6/2024).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango, terutama ketika mereka bekerja di luar negeri.

Dalam sambutannya, Ishal Ntoma menyatakan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa tenaga kerja migran asal Bone Bolango mendapatkan perlindungan yang memadai sebelum, selama, dan setelah mereka bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Menguak Keindahan Danau Limboto, Catatan Perjalanan CBH von Rosenberg

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bukti komitmen kami untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja migran. Kami berharap kerja sama ini dapat memastikan bahwa pekerja migran dari Kabupaten Bone Bolango dapat bekerja dengan aman dan memperoleh hak-hak mereka secara optimal,” ujar Ishal Ntoma.

Kepala BP2MI, yang juga turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja migran melalui program pelatihan dan pendidikan.

Baca Juga :  Capaian Gemilang Kantor Imigrasi Gorontalo: Realisasi Anggaran 95,48% dan PNBP Lampaui Target

“Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para pekerja migran, termasuk dalam hal pelatihan keterampilan dan pemahaman mengenai hak-hak mereka,” tambahnya.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Gorontalo serta perwakilan dari komunitas tenaga kerja migran.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja migran Indonesia, khususnya di wilayah Gorontalo.

Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan pula dapat mengurangi kasus-kasus yang melibatkan tenaga kerja migran, sehingga para pekerja migran dapat bekerja dengan lebih nyaman dan aman di negara tujuan mereka.

Baca Juga :  FPDL 2024, Ajang Kreativitas dan Pemberdayaan UMKM di Gorontalo
l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *