Forkopimda Bone Bolango Sepakati Penutupan Sementara Tambang Tulabolo

KOMPARASI.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango bersepakat untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya longsor yang dapat membahayakan warga.

Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, mewakili Forkopimda menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bencana yang serupa di masa mendatang.

“Hari ini, kami mengadakan rapat untuk mengambil langkah terkait penanganan lokasi pertambangan di Desa Tulabolo Timur. Hasil pertemuan ini adalah kesepakatan Forkopimda untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan,” ujar Bupati Merlan Rabu (17/7/2024).

Bupati Merlan menambahkan bahwa hasil pertemuan ini akan dibawa ke tingkat provinsi dan pusat untuk mencari legalitas aktivitas pertambangan rakyat.

Baca Juga :  Kabupaten Bone Bolango Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H/2024 M

“Mohon kesabaran dari masyarakat, berikan kami waktu. Kami ada di pihak masyarakat dan ingin melindungi para penambang. Kami akan bekerja agar pertambangan di Bone Bolango dapat berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Merlan juga menyatakan bahwa penghentian sementara ini akan dibahas bersama Gorontalo Mineral (GM), yang memiliki lahan kontrak karya di lokasi kejadian.

“Kami tidak bisa lepas tangan hanya karena areal pertambangan ini milik GM. Ini tanggung jawab kami, dan kami akan menghadap pemerintah pusat termasuk GM,” jelasnya.

Baca Juga :   Bupati Merlan S. Uloli Idul Fitri Pertama di Mesjid Agung Baitul Haq Islamic Center Bone Bolango

Penutupan sementara ini akan berlaku sampai ada kepastian dari perjuangan Pemerintah Daerah bersama Forkopimda di tingkat pusat.

“Kami tidak bisa memastikan sampai kapan penghentian ini akan berlaku. Kami tidak bisa berspekulasi, jadi berikan kami kesempatan,” ujarnya.

Merlan juga membantah informasi yang beredar bahwa aktivitas pertambangan akan segera dibuka kembali setelah kesepakatan dengan para penambang pada Selasa 16 Juli 2024 kemarin.

Sementara itu, Camat Suwawa Timur, Abdul Karim Tangahu, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Forkopimcam dan para penambang telah sepakat untuk menertibkan wilayah pertambangan mulai Kamis 18 Juli 2024.

Baca Juga :  Bupati Nelson Resmikan Monumen Pojok, Manifestasi penghormatan Jasa Para Pemimpin Terdahulu

“Berdasarkan hasil pertemuan, mulai besok kami akan menurunkan semua penambang yang ada di sana,”tutupnya

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *