KOMPARASI.ID –Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Gorontalo merespons hasil pemeriksaan kesehatan kadernya, Rustam Akili, yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.
Rustam sebelumnya menjadi bakal calon wakil gubernur mendampingi Tonny Uloli di Pilgub Gorontalo 2024.
KPU Gorontalo mengeluarkan surat dengan nomor 02/TPK-RSAS/PV.GTO/IX/2024, yang memuat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam surat tersebut, Rustam Akili dinyatakan tidak mampu secara jasmani dan rohani, Pada pemeriksaan kesehatan ( Rules)
Menanggapi keputusan itu, Wakil Ketua DPW Nasdem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Alyun Hippy, menyatakan, partainya menghormati keputusan KPU dan akan segera membahas pengganti Rustam Akili secara internal.
“Nasdem saat ini tengah melaksanakan konsolidasi dengan partai-partai koalisi untuk membicarakan pengganti Rustam Akili sebagai calon wakil gubernur,” ujar Alyun ketika ditemui di kantor DPW Nasdem Gorontalo, Kamis (5/9/2024).
Alyun juga memberi sinyal bahwa DPW Nasdem Gorontalo, yang dipimpin oleh Rachmat Gobel, tidak menutup kemungkinan mengusung figur dari luar partai untuk mendampingi Tonny Uloli dalam Pilgub mendatang.
“Nasdem saat ini melakukan penjaringan terhadap siapa saja yang memiliki visi sejalan dengan Ketua DPW Nasdem Gorontalo, Rachmat Gobel,” lanjutnya.
Alyun menegaskan bahwa penentuan pengganti Rustam Akili sepenuhnya menjadi kewenangan partai Nasdem.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel