Musorkab KONI Kabupaten Gorontalo Digugat, Begini Penjelasan Sekum KONI Provinsi

KOMPARASI.ID Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo menegaskan masih memproses sengketa hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Gorontalo yang digugat salah satu calon ketua, Jefri Rumampuk.

Hal ini disampaikan Sekretaris Umum KONI Provinsi Gorontalo, Adhi Pala, pada Kamis (21/8/2025).

Mantan Sekretaris PSSI Gorontalo itu menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan gugatan pada 14 Agustus 2025 dan langsung menindaklanjutinya.

Baca Juga :  Jeffry Rumampuk Resmi Maju Calon Ketua KONI Kabgor, Diiringi Penggerak Cabor dan Ketua PJS Gorontalo 

“Kami menerima gugatan saudara Jefri Rumampuk, terhadap hasil Musorkab KONI Kabupaten Gorontalo yang diselenggarakan pada tanggal 12 Agustus 2025.

Kata Adhi, berdasarkan gugatan tersebut, maka KONI menindaklanjutinya dengan telah memanggil pihak-pihak terkait baik penggugat dan panitia pelaksana, untuk dimintai keterangannya

Baca Juga :  Mahasiswa Gorontalo Sabet Emas di Ajang Taipei City Cup Taekwondo 2023

Adhi menambahkan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo serta meminta arahan dari KONI Pusat terkait penyelesaian sengketa ini.

“Kami juga masih menunggu beberapa berkas pendukung untuk dapat dituangkan pada putusan dari sengketa ini,” ujarnya.

Terkait isu keberpihakan KONI Provinsi pada salah satu pihak, Adhi membantah tegas.

Baca Juga :  Jefry Rumampuk Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua KONI Kabupaten Gorontalo

“Ah, kalau soal itu saya bantah dengan tegas ya. KONI Provinsi sedang menerima gugatan dan saat ini masih menyelesaikan sengketa tersebut,” kata Adhi.

“Jadi, kalau ada pihak-pihak yang mengatakan demikian, maka itu adalah isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

“KONI Provinsi Gorontalo sangat menjunjung tinggi sportivitas dan profesionalisme organisasi,” tandasnya.