DPRD Provinsi Gorontalo Respons Aspirasi Masyarakat Terkait Pelelangan Rumah oleh BNI

KOMPARASI.ID – Puluhan massa dari Aliansi Peduli Masyarakat Kecil menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/9/2025).

Dalam aksinya, massa menyampaikan keberatan terhadap pelelangan rumah oleh Bank Negara Indonesia (BNI) yang dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan maupun konfirmasi kepada nasabah.

Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi seruan keadilan bagi masyarakat kecil yang terdampak kebijakan tersebut.

Mereka mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk BNI Wilayah 11, BNI Cabang Gorontalo, Pengadilan Tinggi, perwakilan aliansi, dan nasabah terdampak.

Baca Juga :  Kurban dan Komitmen Sosial DPRD Provinsi Gorontalo di Idul Adha 1446 H

Aliansi berharap RDP ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan para demonstran.

“Hal ini akan kami bawa dalam RDP dengan pihak BNI, agar supaya ada keseimbangan dan kejelasan bagi masyarakat,” ujar Hamzah.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Suyuti, menegaskan bahwa lembaganya akan bersikap netral dan berperan sebagai mediator dalam persoalan ini.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memediasi. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kami bersekongkol dengan pihak tertentu. Percayalah, kami akan bantu menyampaikan aspirasi ini agar ada titik temu,” jelas Suyuti.

Selain keduanya, Anggota DPRD Hamzah Muslimin juga turut hadir menerima massa aksi. Ia menyatakan dukungan terhadap langkah mediasi yang akan ditempuh DPRD sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Palopo

Aliansi Peduli Masyarakat Kecil menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan untuk menghindari kewajiban, melainkan mencari keadilan dalam prosedur pelelangan rumah.

Mereka berharap RDP yang digelar nanti benar-benar menghadirkan solusi konkret, agar praktik pelelangan tanpa pemberitahuan tidak lagi terjadi di Provinsi Gorontalo.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *