KOMPARASI.ID – Terpilih melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, kini menuai sorotan.
Bukan soal kinerjanya di parlemen, melainkan pernyataannya dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, Wahyudin sapaan akrabnya, terdengar melontarkan kalimat yang menyinggung penggunaan dana negara.
“Kita hari ini menuju makassar mengunakan uang negara, Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan saja biar negara miskin,” kata Wahyu Moridu dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Sebelum duduk di kursi DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu adalah putra mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, dan pernah menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo periode 2019–2024.
Pada Pemilu 2024, ia maju sebagai calon legislatif tingkat provinsi namun kalah.
Mahkamah Konstitusi kemudian memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU di daerah pemilihan (Dapil) 6 Gorontalo, Boalemo–Pohuwato, yang akhirnya mengantarkan Wahyu menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo.
Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, Wahyu menyampaikan permohonan maaf.
“Potongan video itu benar adanya, dan saya tidak menampik bahwa itu adalah murni kesalahan saya. Saya sadar ucapan itu jauh dari etika seorang pejabat publik. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Gorontalo,” ujar Wahyudin, Jumat, 19 September 2025.
Wahyu juga menyatakan siap menerima sanksi atas pernyataan yang dianggap bertolak belakang dengan tugas dan fungsi anggota dewan.
“Saya siap menerima apapun konsekuensinya, karena memang ini kesalahan saya. Kejadian ini telah membuat gaduh di tengah masyarakat, dan dari hati yang paling dalam saya tegaskan tidak ada maksud buruk dalam ucapan itu,” ucapnya.













