KOMPARASI.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, mengingatkan kembali cita-cita para pejuang pendiri Provinsi Gorontalo yang menempatkan kesejahteraan rakyat, pelayanan publik yang maksimal, serta kemajuan daerah sebagai tujuan utama.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Gorontalo, Jumat (5/12/2025).
“Tentu cita-cita Gorontalo didirikan oleh para pejuang adalah untuk kesejahteraan rakyat, pelayanan maksimal, dan kemajuan daerah. Harapan kita ke depan, semoga dengan ulang tahun Provinsi Gorontalo ini rakyat semakin sejahtera, Gorontalo semakin maju, dan kita berdoa agar provinsi ini selalu diberkahi,” ujar Ghalieb.
Namun demikian, di tengah capaian pemerintah daerah yang baru saja meraih penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak, Ghalieb menyoroti masih tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di Gorontalo.
Berdasarkan data laporan yang diterima, terdapat sekitar 300 kasus kekerasan seksual terhadap anak, sementara jumlah sebenarnya diperkirakan lebih besar karena banyak kasus belum terungkap.
“Provinsi Gorontalo memang baru saja mendapat penghargaan sebagai provinsi layak anak, tetapi angka kekerasan seksual terhadap anak justru meningkat. Kurang lebih 300 kasus yang terlapor, dan yang tidak terlapor tentu jauh lebih banyak. Kita berharap hal ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Ghalieb menilai, penghargaan Provinsi Layak Anak harus dibarengi dengan kerja nyata pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan edukasi, sosialisasi, dan langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut dia, peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) perlu diperkuat secara kelembagaan dan anggaran.
Ia juga menyoroti belum terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara khusus menangani dan mengawal laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo, meskipun peraturan gubernur terkait telah diterbitkan.
“UPTD yang mengurus dan mengawal kasus-kasus ini belum terbentuk, padahal Pergub-nya sudah ada. Kami di Komisi IV sudah mendorong, tetapi masih menunggu Surat Keputusan Gubernur untuk pembentukan UPTD tersebut,” jelas Ghalieb.
Menurutnya, keberadaan UPTD menjadi penting agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara terstruktur, cepat, dan berkelanjutan.
Ghalieb berharap momentum peringatan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi titik refleksi untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melindungi anak serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.







Leave a Reply