KOMPARASI.ID – Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, menegaskan, penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo harus dilakukan secara selektif, proporsional, dan bertanggung jawab, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Lahmudin Hambali saat bertindak sebagai pembina apel Korpri di Alun-alun Tilamuta, Kabupaten Boalemo. (19/1/2026)
Ia menekankan, pelayanan publik merupakan kewajiban utama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan kerja fleksibel.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Karena itu, penerapan WFA harus disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik pekerjaan di masing-masing unit kerja,” ujar Lahmudin.
Menurutnya, tidak semua jenis pekerjaan dapat menerapkan WFA secara penuh.
Oleh sebab itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengatur skema kerja yang tetap menjamin ASN siap melayani, responsif, dan mudah dihubungi oleh masyarakat kapan pun dibutuhkan.
Sebagai tahap awal, Pemerintah Kabupaten Boalemo akan melakukan uji coba kebijakan WFA selama tiga bulan.
Selama periode tersebut, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kerja ASN, dampak terhadap pelayanan publik, serta potensi efisiensi anggaran.
“Evaluasi juga mencakup penghematan biaya operasional kantor, seperti penggunaan listrik dan air PDAM. Dari situ akan ditentukan apakah kebijakan ini layak diterapkan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia berharap, jika diterapkan dengan tepat, kebijakan WFA tidak hanya meningkatkan kinerja ASN, tetapi juga memberi manfaat efisiensi bagi pemerintah daerah tanpa mengurangi hak masyarakat atas pelayanan publik yang optimal.








Leave a Reply