KOMPARASI.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, diduga kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat meredup akibat penertiban aparat dan tekanan masyarakat.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah alat berat dan mesin pengolahan emas dilaporkan kembali beroperasi di lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan PETI.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung dari siang hingga malam hari.
Sejumlah warga menyatakan, aktivitas tambang ilegal itu sebenarnya tidak sepenuhnya berhenti.
Mereka menduga kegiatan tersebut hanya terhenti sementara sebelum kembali berjalan ketika situasi dianggap kondusif.
“Bukan berhenti total, hanya tidur sementara,” ujar warga
Warga mengaku khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan, terutama pada aliran sungai dan lahan pertanian di sekitar lokasi.
Kawasan yang menjadi titik aktivitas tambang diketahui berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau, sehingga dinilai rawan dimanfaatkan untuk kegiatan yang berlangsung tertutup.
Kembalinya aktivitas PETI ini juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan pasca penertiban sebelumnya.
Setelah tindakan awal dilakukan, warga menilai tidak terlihat adanya pengawasan rutin atau patroli berkelanjutan untuk memastikan kawasan tersebut benar-benar steril dari praktik pertambangan ilegal.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas disertai pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak terus berulang dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Boalemo mengenai dugaan beroperasinya kembali PETI di Dusun Sambati.
Penulis : Taufik










Leave a Reply