Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Koordinasi dengan Pemda Pohuwato, Bahas Transparansi Pertambangan

KOMPARASI.ID – Komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengurai persoalan pertambangan tak berhenti di ruang rapat.

Kali ini, Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD menyambangi Kabupaten Pohuwato untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Kunjungan ini bukan sekadar rutinitas formal, melainkan bagian dari ikhtiar serius mencari solusi konstruktif terhadap masalah pertambangan yang sehat dan berkeadilan.

Atmosfer pertemuan kian hidup ketika rapat koordinasi yang digelar bersama Pemerintah Daerah Pohuwato juga melibatkan masyarakat penambang.

Aspirasi mereka mengalir deras di hadapan jajaran anggota pansus, aparat kehutanan (Polhut), sekretaris daerah, dan sejumlah pihak lainnya.

Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, tak menampik bahwa desakan publik kian menguat.

Baca Juga :  Rencana Pemkot Gelar Festival Kota Tua Dapat Sorotan Tajam dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Ia menyebut demonstrasi dari berbagai elemen terus berdatangan ke DPRD dalam beberapa bulan terakhir.

“Kunjungan ini sebagai bagian dari upaya kami untuk mendalami baik itu menelusuri dan merumuskan berbagai hal komprehensif terkait berbagai persoalan,” tuturnya.

Meyke menyoroti potensi sumber daya alam di Pohuwato yang luar biasa, namun di balik kekayaan itu tersimpan persoalan pelik.

Pansus, menurutnya, tak hanya ingin menghimpun masukan, tetapi juga membangun ruang komunikasi yang terbuka.

“Pekerjaan kami tidak mudah, merumuskan sebuah langkah yang akan kami masukkan di dalam bahan yang mampu dieksekusi dan diaplikasikan oleh pemerintah provinsi,” tegasnya.

Sejumlah isu strategis mencuat dalam pembahasan, mulai dari legalitas pertambangan, mekanisme pengawasan, dampak sosial dan lingkungan, hingga peran lintas kewenangan antara pusat dan daerah.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan Tim Seleksi KPID, Dorong Proses yang Lebih Transparan

Persoalan tali asih serta kehadiran perusahaan pemegang izin juga tak luput dari sorotan.

Sorotan tajam juga diarahkan pada kasus demonstrasi masyarakat yang menolak relokasi paksa warga Hulawa.

Mereka menilai langkah korporasi tambang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat dan tanpa jaminan keadilan sosial.

“Olehnya kami di pansus ini mengklasifikasikan mana yang menjadi kriteria kewenangan pusat, provinsi dan daerah, olehnya kami dapat menyahuti artikulasi yang berbunyi di mana-mana dan eksekusinya tepat sasaran. Sehingganya perlu kerjasama dan keterbukaan informasi yang baik agar dapat menghadirkan solusi yang konstruktif. Terpenting berkeadilan bagi semua,” tegas Meyke.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ingatkan Kampus Harus Bijak Menyikapi Mahasiswa Kritis

Pansus memastikan bahwa kunjungan ini bukan akhir dari rangkaian kerja mereka. Pendalaman terhadap berbagai dinamika di lapangan, terutama yang melibatkan masyarakat penambang di Pohuwato, akan terus berlanjut.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *