KOMPARASI.ID – Dugaan praktik layanan kesehatan yang tidak transparan mencuat di RSUD Toto Kabila, Gorontalo, menyusul pengakuan keluarga pasien BPJS yang diminta membayar biaya tambahan persalinan ERACS tanpa disertai bukti kwitansi.
Padahal Kata Zul, informasi yang diperoleh keluarga dari BPJS Kesehatan dan dokter yang menangani kandungan istrinya, metode ERACS dapat ditanggung sepanjang terdapat indikasi medis.
Zulfikar Mokoagow, suami pasien, menyebut pihak rumah sakit meminta biaya tambahan sebesar Rp 1,7 juta jika keluarga tetap menginginkan persalinan dengan metode ERACS.
Ia mengaku karena ERACS bisa diklaim melalui BPJS, namun karena penyampaian RS maka dirinya bersedia membayar biaya tersebut, dengan satu syarat, adanya bukti pembayaran resmi.
“Saya bilang tidak masalah bayar, tapi saya minta kwitansi. Jawaban mereka, tidak bisa mengeluarkan kwitansi. Di situ saya mulai curiga,” ujar Zulfikar.
Ketiadaan kwitansi atas pembayaran layanan medis dinilai sebagai pelanggaran prinsip akuntabilitas, terlebih layanan tersebut berkaitan dengan pasien peserta BPJS Kesehatan yang seharusnya berada dalam sistem administrasi yang ketat dan transparan.
Tak hanya soal biaya, keluarga pasien juga mempersoalkan perubahan tindakan medis yang dilakukan sepihak.
Operasi sesar konvensional dilakukan tanpa persetujuan keluarga, meski tidak ada penjelasan tertulis maupun komunikasi yang memadai sebelumnya.

Direktur RSUD Toto Kabila, dr. Thaib Saleh, menyatakan bahwa ERACS tidak termasuk layanan yang ditanggung BPJS, meski tindakan operasi caesar dengan indikasi medis tetap dijamin.
“Yang ditanggung BPJS adalah tindakan sesarnya, bukan metode ERACS. ERACS itu layanan tambahan untuk kenyamanan pasien,” kata Thaib saat dikonfirmasi, Jumat malam, 9 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa ERACS memiliki standar operasional prosedur (SOP) tersendiri dan pasien seharusnya mendapatkan edukasi sejak awal bahwa metode tersebut berpotensi menimbulkan biaya tambahan.
Terkait perubahan tindakan operasi, pihak rumah sakit menyebut keputusan medis dapat diambil dokter berdasarkan kondisi pasien, terutama dalam situasi darurat.
Namun Thaib mengakui, secara ideal komunikasi kepada keluarga tetap harus dilakukan.
“Soal ini akan kami evaluasi,” ujarnya.
Adapun terkait dugaan pembayaran tanpa kwitansi, pihak rumah sakit menyatakan akan melakukan penelusuran internal.
“Pada prinsipnya, setiap pembayaran harus disertai bukti. Kalau benar tidak ada kwitansi, itu perlu kami telusuri,” kata Thaib.













