Fakultas Hukum UNISAN Perkuat Kolaborasi Bersama Pengadilan Agama Gorontalo

KOMPARASI.ID – Di ruang sidang utama Pengadilan Agama Gorontalo dipenuhi semangat kerjasama yang membara,(18/10/2023).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah ditandatangani antara Pengadilan Agama Gorontalo dan sejumlah institusi penting.

Institusi-institusi yang terlibat meliputi Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, Pascasarjana Universitas Ichsan Gorontalo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo.

Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Drs. Mursidin, menggambarkan harapannya, perjanjian kerja sama ini, akan membuka jalan menuju penyediaan layanan hukum yang lebih efisien, sesuai dengan tugas dan peran masing-masing lembaga.

Baca Juga :  Dana BOS Raib di Bank SulutGo, Bendahara SDN 56 Terpaksa Gadaikan Perhiasan Pribadi

Hal ini akan mempermudah penanganan sidang perkara yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) serta memberi kesempatan untuk melaksanakan sidang melalui telekonferensi (virtual).

Secara pribadi, Ia pernah mengalami sidang perkara yang melibatkan narapidana di LAPAS. Untuk menghadiri sidang tersebut, perlindungan keamanan dan persenjataan diperlukan.

Hanya saja, Pengadilan Agama tidak memiliki fasilitas penyimpanan senjata bagi aparat penegak hukum.

“Inilah alasan kuat di balik pentingnya perjanjian kerja sama ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Kitab Me'eraji Diperkenalkan Ke Dunia Internasional

Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, Dr. Asdar Arti, melihat kerja sama ini sebagai langkah pertama yang menjanjikan untuk meningkatkan layanan hukum di masa depan.

Sebagai lembaga pendidikan, mereka dengan gembira menjalin kemitraan, meyakini bahwa pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi memerlukan keterlibatan aktif dari civitas akademika dan institusi penegak hukum.

Dari perspektif akademik, Kaprodi Fakultas Hukum, Dr. Darmawati, juga antusias dengan kerja sama ini.

Sebagai program studi ilmu hukum yang telah diakreditasi tingkat B, mereka melihat banyak peluang untuk mengintegrasikan pendidikan dan praktik hukum.

Baca Juga :  Diharapkan Melahirkan Pustakawan Handal, Bimtek SPP TIK Perpusnas RI di Gorontalo Berakhir

Salah satu contohnya, melalui mata kuliah praktik peradilan yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo di Pengadilan Agama Gorontalo.

Selain itu, program “Merdeka Belajar Kampus Merdeka” yang memungkinkan praktisi hukum mengajar di kampus menjadi inisiatif menarik yang dapat diwujudkan pada semester berikutnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dari masing-masing institusi, menunjukkan komitmen mereka untuk memperkuat kolaborasi yang sangat penting ini.