KOMPARASI.ID – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, memaparkan kinerja PPID Bawaslu Provinsi Gorontalo kepada KIP Gorontalo di ruang kerjanya pada Senin, (27/11/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, memberikan presentasi dengan judul “Komitmen Tim KIP Bawaslu Provinsi Gorontalo”. Sebagai Pembina, Idris menyampaikan dasar hukum Bawaslu Provinsi terkait regulasi yang menjadi dasar dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, ia menyampaikan Visi dan Misi PPID Bawaslu Provinsi, Struktur Organisasi Badan Publik, Tugas dan Fungsi PPID, serta Program dan Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh PPID Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Idris juga berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan atau saran dari Komisi Informasi Provinsi Gorontalo terkait dengan kriteria persyaratan yang sesuai dengan SOP serta mekanisme KIP Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Ketua KIP, Idris Kunte, menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memonitor dan memastikan kesiapan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang akan di visitasi dan presentasi.
Tujuan utamanya adalah melakukan Penilaian Tahap II, dengan hasil penilaian kuesioner dari tahap pengisian hingga 4 November 2023 yang diperpanjang hingga 15 November 2023, dan memastikan bahwa Badan Publik memenuhi nilai batas minimal (passing grade) sebesar 60 (enam puluh).
Idris Kunte menambahkan bahwa kehadiran Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo saat presentasi akan menentukan nilai maksimal sebesar 20 persen dari total penilaian, sebagai wujud komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Ferdy Rus Modanggu, Pranata Komputer Ahli Muda, Iswan Maksum, Ketua dan Komisioner KIP Provinsi Gorontalo, serta perwakilan dari Kominfo Provinsi Gorontalo dan staf pelaksana Bawaslu Provinsi Gorontalo.














