Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Hari Patriotik 23 Januari Diparipurnakan

Fikram Az Salilama

KOMPARASI.ID – Fikram AZ Salilama, Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, mengajukan usulan untuk diparipurnakannya Hari Patriotik 23 Januari oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

Menurut Fikram, 23 Januari memiliki makna yang sangat bersejarah dalam perjalanan kemerdekaan Gorontalo, di mana pada tahun 1942, daerah ini secara resmi menyatakan kemerdekaannya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo: BPK Instrumen Kontrol Utama Pengelolaan Keuangan Daerah

“Untuk meningkatkan semangat patriotik, sepatutnya kita merayakan 23 Januari melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Fikram Salilama pada Senin (18/12/2023).

Fikram menjelaskan bahwa rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dapat diadakan sebagai wujud peringatan Hari Patriotik 23 Januari dengan mengundang tokoh-tokoh terkemuka Gorontalo.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Hadiri Forkopimda Diperluas, Bahas Satgas Tambang Ilegal dan Lahan Bandara Djalaluddin

“Kita dapat memberikan penghargaan kepada ahli waris para tokoh tersebut,” tambah Fikram.

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo ini menyebutkan bahwa salah satu tokoh Gorontalo yang berperan dalam mendeklarasikan kemenangan atas penjajahan adalah Nani Wartabone. Putra Gorontalo ini juga telah diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Apresiasi Bantuan Motor Ber-Coolbox untuk Pedagang Ikan

“Kita seharusnya memberikan penghargaan pada momen bersejarah 23 Januari ini melalui rapat paripurna, sebagaimana kita lakukan pada peringatan Hut Daerah dan Hari Kemerdekaan 27 Agustus,” kata Fikram.

 

Penulis : Mohan

Editor  : Risman