Optimisme dan Evaluasi: Pemerintah Kota Gorontalo Responsif terhadap Laporan Pemeriksaan BPK RI

Walikota Gorontalo dan BPK RI, sumber foto : Humas

KOMPARASI.ID – Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, menjadi sumber motivasi dan evaluasi berharga bagi Pemerintah Kota Gorontalo, terutama dalam mengelola keuangan daerah tahun 2024.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan apresiasi ini usai menerima dokumen LHP Semester II tentang belanja daerah tahun 2022-2023 pada Kamis (04/01/2024) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Tanah Disengketakan, Kredit BTN Gorontalo Tetap Berjalan?

Marten mengatakan ucapan terima kasihnya kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang terus memberikan masukan dan solusi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Pencapaian predikat WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak sembilan kali oleh Pemerintah Kota Gorontalo tidak terlepas dari kontribusi strategis BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Empower Talks: Kartini dan Perjalanan Panjang Menuju Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual

“Kami siap menjadikan hasil pemeriksaan keuangan belanja daerah semester II Kota Gorontalo sebagai bahan evaluasi,” ujarnya.

Marten Taha menegaskan bahwa catatan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo harus dijadikan fokus evaluasi bagi seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Sabet Juara Umum di MTQ ke XI, Kota Gorontalo Siap Bersaing di Kancah Nasional

“LHP yang kami terima bukan sekadar formalitas atau kewajiban rutin. Ini menjadi dasar bagi kita semua untuk melakukan evaluasi, mencari solusi, dan memajukan roda Pemerintahan Daerah.”pungkasnya

Pengelolaan keuangan daerah yang baik dan stabil akan memberikan dampak positif pada pelaksanaan pembangunan daerah dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat