KOMPARASI.ID – Kabar baik mengalir bagi penduduk Bone Pesisir, dimana Auditorium yang berdiri megah sejak tahun 2021 atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Bone Bolango di Desa Tihu, Kecamatan Bonepantai, kini sedang mengalami transformasi menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bangunan yang tegak kokoh dihiasi dengan latar belakang pegunungan yang hijau dan udara segar di sekitarnya, kini menjadi tempat dimulainya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan dokumen-dokumen kependudukan serta izin usaha oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bone Bolango, dimulai pada Kamis (1/2/2024).
Pelayanan ini akan dijadwalkan setiap hari Kamis mulai bulan Februari ini, memberikan kemudahan bagi warga Bone Pesisir untuk mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.
“Hari ini kami memulai layanan pengurusan dokumen kependudukan dan izin usaha oleh Dukcapil dan PTSP. Kami bersyukur bahwa pada usia ke-21 Kabupaten Bone Bolango, kami bisa memanfaatkan gedung auditorium ini,” ungkap Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, saat meresmikan pemanfaatan dan mengawasi layanan di MPP Bone Pesisir.
Bupati Merlan menyatakan, di Mal Pelayanan Publik ini, warga sekarang dapat merekam dan mencetak KTP serta izin usaha tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Ibukota Kabupaten Bone Bolango dengan biaya yang besar.
“Saat ini kami membuka layanan di sini sekali seminggu, setiap hari Kamis dari pukul 09.00 pagi hingga 15.00 Wita. Ini adalah langkah awal dalam memanfaatkan MPP agar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ungkap Merlan.
Beliau juga menambahkan bahwa ke depannya, mereka berencana untuk membuka Satgas Pelayanan Masyarakat Miskin di lokasi tersebut.
Bupati berharap agar gedung tersebut dapat dirawat dan dijaga dengan baik, terutama dari segi kebersihan, oleh pihak Kecamatan, serta menjadi pusat layanan yang efisien dan ramah bagi masyarakat.