KOMPARASI.ID – Dugaan kampanye politik melalui media sosial dimasa tenang kembali mengemuka, setelah tim dari salah satu caleg DPD RI dapil Gorontalo, menggunakan platform WhatsApp Story, untuk mengarahkan pemilih ke Calon Anggota DPD RI.
Menariknya, Story itu di tayangkan pada pukul 14.00 WITA. (11/2/2024).
Video yang beredar di platform WhatsApp itu berdurasi 28 detik, menampilkan serangkaian gambar dan pesan yang mengarahkan pemilih untuk memilih calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI nomor urut 2 inisial DSH.
Dalam video tersebut, terlihat visual kertas suara dengan foto caleg DPD RI dari Gorontalo, Pesan-pesan yang disertakan dalam video tersebut secara implisit mengajak pemilih untuk mencoblos nomor urut dua serta kalimat ingat coblos nomor 2
Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendrik Purba saat diwawancarai mengatakan, setiap jenis kampanye apapun itu sudah diatur waktunya dimulai sejak 28 November hingga 10 February 2024.
Katanya, dengan demikian setiap pelaksanaan kampanye dalam bentuk apapun, sudah berakhir pada tanggal 10 February tersebut, termasuk kampanye pertemuan terbatas, tatap muka dan rapat umum, baik itu menggunakan media sosial, media massa, televisi, radio dan media cetak.
“Kampanye itu sudah berakhir saat tanggal 10 Februari.”tuturnya.
Kecuali sifatnya news itu masih dimungkinkan,tetapi terkait dengan iklan dan konten-konten yang ada unsur kampanyenya,baik itu dilakukan oleh seseorang yang terdaftar di KPU atau tidak maka itu sudah harus berhenti di tanggal 10 Februari.
“


