KOMPARASI.ID – Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, kunjungi pemerintah daerah kabupaten pohuwato.
Mereka disambut oleh Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, didampingi Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Inspektur Daerah, Muslimin Nento, dan Kepala BPKPD, Teti Alamri, bersama sejumlah Pimpinan OPD di aula BPKPD pada Kamis, (22/2/2024).
Wakil Bupati Suharsi Igirisa menyampaikan selamat datang kepada Tim BPK serta memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dan jajarannya atas kunjungannya ke Kabupaten Pohuwato.
Dirinya mengatakan, Pemda Pohuwato telah menyelesaikan kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 sampai dengan triwulan III di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Koordinasi antara pihak BPK, Pemda, DPRD, dan seluruh unsur dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah sangat diperlukan. Kami sangat menghargai kerja keras para pejabat yang telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.
Suharsi menyampaikan, dalam rangka pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Pemerintah Kabupaten Pohuwato, diharapkan pimpinan OPD bersama jajarannya dapat lebih kooperatif dalam pemeriksaan yang sedang berlangsung.
“Semoga pemeriksaan tahun ini mendapat hasil terbaik, dan kami (Pemda Pohuwato) tetap berkomitmen untuk mempertahankan Opini WTP yang telah kami peroleh pada tahun-tahun sebelumnya,” terang Suharsi.
Wabup Suharsi juga mengakui, Kabupaten Pohuwato mencapai tindaklanjut tertinggi, yang menjadi perhatian utama.
“Sekali lagi, diharapkan para pimpinan OPD dapat melakukan upaya agar pencapaian tersebut dapat terus dipertahankan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato atas sambutannya.
Pertemuan ini adalah komunikasi pemeriksaan dan pengarahan terkait pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Tujuan pemeriksaan keuangan daerah ini meliputi pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, penilaian efektivitas SPI dan risiko pemeriksaan dalam penyusunan LKPD, kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, serta pengujian substantif yang terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu,” ucap Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.