KOMPARASI.ID – Penerimaan pajak dalam negeri di Provinsi Gorontalo hingga Februari 2024, telah mencapai angka yang mengesankan, yakni sebesar Rp104,30 miliar.
Meskipun masih 10,12% di bawah target tahun 2024, pencapaian ini menunjukkan progres yang signifikan dalam pengumpulan pajak di daerah tersebut. Gorontalo, (27/3/2024)
Menurut data yang dirilis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Gorontalo, rincian penerimaan pajak dalam negeri Februari 2024 adalah sebagai berikut:
- PPh: Rp6,19 miliar (total hingga Februari 2024: Rp33,73 miliar)
- PPN: Rp0,005 miliar (total hingga Februari 2024: Rp0,008 miliar)
- Lainnya: Rp34,01 miliar (total hingga Februari 2024: Rp67,27 miliar)
- PBB: Rp1,83 miliar (total hingga Februari 2024: Rp3,28 miliar)
Penting untuk dicatat bahwa kontribusi tertinggi dalam penerimaan pajak ini disumbangkan oleh PPh, diikuti oleh PPN.
Perincian Penerimaan Berdasarkan Jenis Wajib Pajak
Pada bulan Februari, jumlah wajib pajak perorangan mencapai 873 dengan total kontribusi sebesar Rp3,88 miliar. Sementara itu, jumlah wajib pajak badan hingga Februari mencapai 920 dengan penerimaan sebesar Rp26,28 miliar. Secara keseluruhan, penerimaan pajak dari semua jenis wajib pajak mencapai Rp6,77 miliar.

Penerimaan Pajak Berdasarkan Wilayah
Penerimaan pajak per wilayah di Provinsi Gorontalo mengalami variasi, dengan rincian sebagai berikut:
- Kota Gorontalo: Rp56,29 miliar (53,97%)
- Kabupaten Gorontalo: Rp34,68 miliar (33,35%)
- Kabupaten Bonebolango: Rp17,68 miliar (16,95%)
- Kabupaten Pohuwato: Rp9,42 miliar (-9,03%)
- Kabupaten Gorontalo Utara: Rp2,83 miliar (2,71%)
- Kabupaten Boalemo: Rp2,25 miliar (2,16%)
Total penerimaan pajak per wilayah mencapai Rp104,30 miliar, mencapai 100% dari target.
Penerimaan Berdasarkan Sektor hingga Februari 2024
Sektor Administrasi Pemerintahan menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak, mencapai 56,89% atau setara dengan Rp59 miliar. Peningkatan ini terjadi berkat implementasi aturan PMK-59 dan penyesuaian tarif PPN menjadi 11%.
Sementara itu, sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin mencatat pertumbuhan terbesar sebesar 172,19%, atau setara dengan Rp2 miliar.
Namun, sektor Industri Pengolahan mengalami kontraksi sebesar 348% (YoY) karena adanya restitusi yang diberlakukan.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan penerimaan pajak, meskipun masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mencapai target yang ditetapkan. Dengan strategi yang tepat dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pencapaian yang lebih baik dapat diraih di masa mendatang.