KOMPARASI.ID – Kehadiran pelayanan dokumen kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango di Auditorium Bone Pesisir atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Pesisir, Desa Tihu, Kecamatan Bonepantai, menjadi penyelesaian yang dinantikan oleh masyarakat. Mereka merasa terbantu dan puas dengan pelayanan yang baik.
“Alhamdulillah, pengurusan dokumen kependudukan hari ini cukup banyak dan pelayanannya berlangsung hingga menjelang Magrib. Kami sebagai masyarakat merasa puas karena semua terlayani dengan baik,” ujar Erwin Tumuhulawa, warga Desa Molamahu, Kecamatan Bone, saat diwawancarai pada Kamis (30/5/2024).
Erwin menjelaskan bahwa kehadiran layanan dokumen kependudukan di MPP Bone Pesisir sangat membantu.
Sebagai warga Bone Pesisir, perjalanan ke MPP Bone Bolango di pusat pemerintahan Kabupaten Bone Bolango, Kecamatan Suwawa, melalui Kota Gorontalo, terasa sangat jauh dan memakan waktu serta biaya transportasi.
“Dengan adanya MPP Bone Pesisir, pelayanan dokumen kependudukan menjadi lebih dekat dan pasti terlayani, karena pelayanannya hingga sore hari. Seperti hari ini, petugas dari Dinas Dukcapil Bone Bolango memberikan pelayanan hingga menjelang Magrib,” tambah Erwin, yang juga merupakan aparat Desa Molamahu.
Dia berharap fasilitas di MPP Bone Pesisir terus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya jumlah masyarakat Bone Pesisir yang mengurus dokumen kependudukan. Termasuk layanan perizinan usaha yang diharapkan dapat rutin dilakukan di sana.
Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, mengaku senang melihat banyaknya warga Bone Pesisir yang memanfaatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan di MPP Bone Pesisir yang dilaksanakan setiap Hari Kamis.
“Senang melihatnya. Kebijakan ini bermanfaat bagi warga,” ucap Bupati Merlan Uloli.
Auditorium Bone Pesisir, yang dibangun pada tahun 2021 di Desa Tihu, Kecamatan Bonepantai, difungsikan sementara sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Pesisir sejak tanggal 1 Februari 2024 atas gagasan dan inovasi Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli.
Auditorium tersebut sebenarnya direncanakan sebagai Kantor Bupati atau pusat pemerintahan Kabupaten Bone Pesisir.
Petugas Dinas Dukcapil Bone Bolango melayani 113 dokumen kependudukan di MPP Bone Pesisir dari pagi hingga menjelang Magrib.
Jumlah tersebut mencakup pencetakan KTP-el sebanyak 43 keping, termasuk 5 keping yang hilang, 8 keping yang rusak, dan 30 keping yang mengalami perubahan. Selain itu, terdapat perekaman KTP-el untuk 1 orang, pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 44, akta kelahiran sebanyak 24, dan akta kematian sebanyak 1.