KOMPARASI.ID – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai bupati Kabupaten Gorontalo.
Sayangnya, akhir masa jabatan Nelson diwarnai dengan penahanan dua kepala dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo.
Kedua pejabat yang ditangkap tersebut adalah Zubair Pomalingo alias ZP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo
Syamsul Burhanuddin alias SB, pada tahun 2021 menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Gorontalo.
Nelson menegaskan, dirinya selalu mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya selalu tekankan kepada teman-teman, sukses dan selamat hanya akan tercapai jika kita melaksanakan tugas dengan baik. Jika tidak, konsekuensinya adalah ketidakselamatan,” ujar Nelson.
Menanggapi penangkapan dua kepala dinas tersebut, Nelson langsung menggelar rapat evaluasi bersama para pimpinan OPD, menekankan pentingnya bekerja dengan baik dan bertanggung jawab.
Nelson juga berkomitmen untuk memperbaiki situasi ini dengan mengadakan rapat evaluasi pimpinan setiap bulan.
Nelson menegaskan bahwa urusan hukum kedua kepala dinas tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Gorontalo.
Namun, ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan bantuan hukum kepada mereka.
“Secara pribadi dan institusi, kami memberikan bantuan,” ungkapnya.