KOMPARASI.ID – Operasi Zebra Otanaha 2024, yang digelar oleh Satlantas Polres Gorontalo Kota, tidak hanya menargetkan pelanggaran umum seperti tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan.
Melainkan termasuk pelanggaran teknis lainnya, seperti penggunaan knalpot non-SNI dan pelat nomor kendaraan (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.
Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, menjelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan pelat nomor yang tidak sesuai aturan merupakan fokus utama dalam operasi ini.
“Pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak berstandar SNI serta TNKB yang tidak sesuai menjadi sasaran utama kami dalam operasi kali ini,” tegas AKP Octalya.
Baca Juga : 170 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Otanaha 2024 di Gorontalo
Operasi ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kota Gorontalo, termasuk di Jalan Nani Wartabone, Jalan Raja Eyato, Jalan Beringin, dan Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe.
Selain itu, kendaraan yang melebihi batas muatan dan parkir di bahu jalan juga menjadi prioritas penindakan petugas di lapangan.
Dengan menargetkan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, Satlantas Polres Gorontalo Kota berharap Operasi Zebra Otanaha 2024 dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas.
“Hal ini guna terciptanya keselamatan yang lebih baik di jalan raya.”tandasnya.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel