Menurut Arifah, banyak kasus yang saat ini ditangani oleh Kementerian PPPA terkait dengan dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak bijak.
Oleh karena itu, mereka berencana meluncurkan sebuah program ruang bersama yang dinamakan “Merah Putih”, yang rencananya akan diresmikan pada 22 Desember mendatang, bertepatan dengan Hari Ibu.
“Ruang bersama Merah Putih ini berfokus pada tingkat desa, yang nantinya akan menjadi platform kolaborasi seluruh kementerian untuk mengedukasi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak,” ujar Arifah dalam konferensi pers tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Arifah menekankan pentingnya pendekatan yang lebih solutif bagi anak-anak yang terpapar media sosial.
Ia menjelaskan, meskipun anak-anak tidak bisa sepenuhnya dilarang untuk menggunakan gadget atau media sosial, pemerintah tetap harus memberikan alternatif yang bermanfaat.
Salah satunya adalah dengan mengenalkan kembali permainan tradisional sebagai sarana hiburan yang edukatif.
“Anak-anak butuh solusi. Jika mereka tidak boleh bermain gadget, maka kami akan tawarkan permainan tradisional yang penuh dengan nilai-nilai positif, seperti kerja sama, sportivitas, dan kebersamaan,” ujar Arifah.
Selain itu, Kementerian PPPA juga berencana meningkatkan kreativitas dan keterampilan anak-anak melalui berbagai pelatihan.
Anak-anak yang tertarik pada seni, seperti tari, seni rupa, atau teater, akan diberikan kesempatan untuk belajar langsung dari mentor yang ahli di bidangnya.
“Kami juga akan mengembangkan literasi digital agar anak-anak lebih cerdas dan bijak dalam mengakses informasi, serta memperluas jaringan kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperkuat program-program yang ada,” pungkas Arifah.
Program Merah Putih diharapkan bisa menjadi langkah nyata untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era digital, serta memberikan ruang bagi kolaborasi antar kementerian untuk menciptakan solusi yang berdampak positif.