KOMPARASI.ID – Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, turut mengawasi pemusnahan surat suara berlebih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bonebolango pada Selasa (26/11/2024) itu berlangsung di halaman kantor KPU bonebolango.
Surat suara berlebih dimusnahkan melalui pembakaran, sebuah prosedur standar yang bertujuan memastikan transparansi dan integritas proses pemilu.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa pemusnahan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nikson Entengo.
Pemusnahan tersebut diawasi secara ketat oleh sejumlah pihak, termasuk Bawaslu, aparat keamanan, dan jajaran KPU.
Pengawasan ini, menurut Nikson, penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal setiap tahapan Pilkada agar berjalan profesional, bersih, dan akuntabel,” kata Nikson menambahkan.
Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan, hanya surat suara sesuai kebutuhan yang akan digunakan dalam Pilkada mendatang.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel