Bawaslu Awasi Pemusnahan Surat Suara Pilkada di Bonebolango

Keterangan Foto : Bawaslu Provinsi Gorontalo mengawasi pemusnahan surat suara di KPU Bonebolango
Keterangan Foto : Bawaslu Provinsi Gorontalo mengawasi pemusnahan surat suara di KPU Bonebolango

KOMPARASI.IDKepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, turut mengawasi pemusnahan surat suara berlebih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bonebolango pada Selasa (26/11/2024) itu berlangsung di halaman kantor KPU bonebolango.

Baca Juga :  KPU Provinsi Gorontalo Gelar Pendidikan Pemilih Bagi Lansia dan Disabilitas di Gorut

Surat suara berlebih dimusnahkan melalui pembakaran, sebuah prosedur standar yang bertujuan memastikan transparansi dan integritas proses pemilu.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa pemusnahan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nikson Entengo.

Baca Juga :  Pengawasan Kampanye di Pohuwato Diperketat, Bawaslu Soroti Belum Terbitnya STTP

Pemusnahan tersebut diawasi secara ketat oleh sejumlah pihak, termasuk Bawaslu, aparat keamanan, dan jajaran KPU.

Pengawasan ini, menurut Nikson, penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengawal setiap tahapan Pilkada agar berjalan profesional, bersih, dan akuntabel,” kata Nikson menambahkan.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Gelar Rakor, Fokus Pembentukan KPPS Berkualitas untuk Pilkada 2024

Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan, hanya surat suara sesuai kebutuhan yang akan digunakan dalam Pilkada mendatang.

Redaktur Komparasi.id