BSG Sebut Transaksi Normal, Dinas Pendidikan Gorontalo Bantah Keras

KOMPARASI.ID Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim, melontarkan peringatan keras kepada Bank SulutGo (BSG) Cabang Kota Gorontalo terkait raibnya dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) milik SDN 56 Kota Timur.

Dalam pertemuan di kantor Dinas Pendidikan pada Rabu (8/1/2024), Lukman menegaskan bahwa pihaknya telah kehilangan kesabaran setelah berbagai upaya koordinasi tidak membuahkan hasil.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan jawaban pasti dari pihak BSG Cabang Kota Gorontalo,” ujar Lukman dengan nada tajam.

Baca Juga :  Penjelasan BSG Soal Dana BOS Raib Dari Rekening Sekolah

Ia mengungkapkan kekecewaannya atas sikap bank yang dinilai tidak bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Dana BOS yang disimpan di rekening BSG dikabarkan menghilang secara misterius.

Pihak BSG berdalih bahwa transaksi senilai Rp 69 juta tersebut dilakukan secara sadar oleh pihak sekolah, sehingga menolak mengakui adanya kehilangan dana. Pernyataan tersebut dibantah tegas oleh Lukman.

Baca Juga :  Sakapom Cabang Kota Gorontalo Gelar Pelantikan Pengurus Dewan Saka

“Tidak ada satu pun transaksi yang dilakukan pihak sekolah. Ini murni akibat lemahnya sistem keamanan di BSG yang memungkinkan pihak tertentu membobol dana tersebut,”

kata Lukman. Ia menuding celah pada sistem bank sebagai penyebab utama kejadian ini.

Lukman menambahkan, Dinas Pendidikan telah mempersiapkan langkah terakhir berupa surat resmi kepada BSG untuk meminta pengembalian dana.

Jika permintaan ini tidak digubris, pihaknya siap membawa perkara ini ke ranah hukum.

Baca Juga :  Waspada Banjir di Kota Gorontalo, Hujan Lebat Rendam Sejumlah Wilayah

“Kami tidak main-main. Uang itu harus dikembalikan. Kalau tidak, jalur hukum akan kami tempuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BSG Kota Gorontalo, Frida Pakaya, menyatakan bahwa hasil investigasi tim cyber internal BSG tidak menemukan kejanggalan dalam transaksi tersebut.

“Sesuai investigasi kami, transaksi itu adalah transaksi normal. Karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan pengembalian dana,” ujar Frida di ruangannya.