Alasan Pajak Mobil Listrik Lebih Menarik Bagi Anda yang Ingin Membeli Mobil Pertama Kali

Avatar

KOMPARASI.ID Mobil listrik semakin diminati oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin membeli kendaraan pertama. Selain menawarkan efisiensi energi dan ramah lingkungan, kebijakan pajak yang lebih ringan juga menjadi daya tarik utama. Dengan adanya insentif pajak dari pemerintah, Anda bisa mendapatkan mobil listrik dengan harga lebih kompetitif dibandingkan mobil konvensional. Berikut adalah alasan mengapa pajak mobil listrik termasuk Pajak Wuling Binguo cukup menarik bagi Anda yang ingin membeli mobil pertama kali.

Insentif Pajak yang Menguntungkan

Berikut adalah rincian insentif pajak yang perlu Anda ketahui:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang Rendah

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 8 Tahun 2024, pembeli mobil listrik hanya perlu membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% dari harga mobil. Sebagai perbandingan, PPN normal untuk barang lainnya adalah 11%. Perbedaan ini memberikan keuntungan signifikan bagi Anda, karena dapat menghemat biaya pembelian kendaraan.

  • Bebas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)

Pemerintah memberikan insentif penuh untuk Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil listrik yang diimpor. Kebijakan ini berlaku mulai Januari hingga Desember 2024. Dengan adanya pembebasan pajak ini, harga mobil listrik menjadi lebih kompetitif, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik.

Subsidi untuk Mobil Listrik

Besaran subsidi yang diberikan bergantung pada harga kendaraan. Untuk mobil listrik dengan harga di bawah Rp 200 juta, subsidi yang diberikan adalah Rp 70 juta. Sementara itu, untuk mobil listrik dengan harga antara Rp 200 juta hingga Rp 800 juta, subsidi yang diberikan adalah Rp 80 juta. Dengan adanya subsidi ini, Anda dapat memiliki kendaraan listrik dengan harga yang lebih menarik.

Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Subsidi

Untuk mendapatkan subsidi mobil listrik, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Pembeli harus merupakan WNI yang memiliki KTP elektronik yang aktif.
  • Satu KTP untuk Satu Mobil: Setiap nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit mobil listrik dengan subsidi.
  • Tidak Terdaftar sebagai Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR): Subsidi hanya diberikan kepada mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima KUR.
  • Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN): Mobil listrik yang dibeli harus memiliki TKDN minimal 40% untuk mendukung industri otomotif nasional.
  • Pembelian dari Produsen Terdaftar: Mobil listrik harus dibeli dari produsen atau Agen Pemegang Merek (APM) yang telah terdaftar dalam program subsidi kendaraan listrik.

Wuling Binguo EV, Pilihan Tepat dengan Pajak yang Menguntungkan

Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk membeli mobil listrik pertama, Wuling Binguo EV bisa menjadi pilihan yang menarik. Mobil ini hadir dengan berbagai fitur modern dan efisiensi tinggi yang sesuai dengan kebutuhan pengguna perkotaan.

Dilengkapi dengan layar ganda 10.25 inci TFT Dual Screen yang terintegrasi dengan multi-information display dan head unit, mobil ini memberikan pengalaman berkendara yang lebih nyaman. Selain itu, fitur Smart Entry memudahkan Anda dalam mengakses kendaraan tanpa harus mengeluarkan kunci secara fisik.

Dalam aspek keamanan dan kenyamanan, Wuling Binguo EV memiliki fitur Auto Vehicle Holding (AVH) yang mampu menahan kendaraan dalam posisi diam setelah berhenti sempurna. Fitur Hill Hold Control (HHC) juga tersedia untuk mencegah mobil mundur saat berhenti di jalan menanjak.

Dari segi daya tahan, mobil ini memiliki kapasitas baterai 50 kWh yang memungkinkan jarak tempuh hingga 350 km dalam sekali pengisian penuh. Mobil ini juga mendukung pengisian daya cepat, di mana baterai dapat terisi hingga 80% dalam waktu hanya 30 menit.

Fitur keselamatan seperti sensor parkir, kamera belakang, dan sistem kontrol traksi semakin menambah nilai lebih bagi kendaraan ini. Selain itu, desainnya yang iconic membuatnya tampil menarik dan futuristik. Dengan estimasi harga OTR Rp 317 juta setelah insentif PPN, Wuling Binguo EV menawarkan keseimbangan antara harga, teknologi, dan efisiensi.

Pajak yang lebih rendah dan insentif dari pemerintah menjadikan mobil listrik pilihan yang lebih menarik bagi Anda yang ingin membeli mobil pertama. Dengan PPN hanya 1%, pembebasan PPnBM, serta subsidi yang cukup besar, Anda bisa memiliki kendaraan listrik dengan harga yang lebih kompetitif dibandingkan mobil konvensional. Wuling Binguo EV hadir sebagai pilihan yang tidak hanya efisien tetapi juga modern dan nyaman untuk digunakan sehari-hari. Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, kini adalah waktu yang tepat untuk beralih ke mobil listrik dan menikmati berbagai manfaatnya.

 


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *