Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda APBD 2024

KOMPARASI.ID, – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo resmi disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda ini ditandai dengan disetujuinya pertanggungjawaban APBD 2024 oleh seluruh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo melalui rapat Paripuran DPRD Provinsi Gorontalo yang ke-28, selasa (08/07/25).

Baca Juga :  Jalan Tak Kunjung Diaspal, Warga Diloato Titip Empat Aspirasi ke Aleg DPRD Sapia Tuna

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menyampaikan dalam paripurna tersebut pihaknya juga menyepakati sejumlah poin penting.

Di antaranya yakni peraturan daerah yang baru saja disepakati oleh seluruh fraksi akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Hadiri Pengukuhan Paskibraka,Thomas Mopili: Semangat Patriotisme Harus Dijaga

“Persetujuan ini didasarkan pada hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo serta ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Gorontalo dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo,” kata Thomas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Hadiri Penjemputan Menparekraf dan Wamenparekraf di Bandara Djalaluddin

Untuk diketahui realisasi pendapatan daerah untuk anggaran 2024 mencapai 100,31 persen atau sebesar Rp1.930 triliun dari target Rp1.924 triliun.

Sedangkan anggaran belanja setelah APBD perubahan, sebesar Rp2.78 triliun dengan realisasi 95,43 persen atau Rp1.983 triliun.