DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Paripurna Bahas Ranperda Perubahan APBD 2025

KOMPARASI.ID DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025).

Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi vertikal, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tetapkan Peraturan Tata Tertib Baru, Gantikan Aturan Tahun 2018

Dalam kesempatan itu, Gubernur Gorontalo menyampaikan penjelasan umum mengenai latar belakang, arah kebijakan, serta fokus prioritas dalam Perubahan APBD 2025.

Usai penyampaian, Gubernur menyerahkan naskah Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga :  RPJMD 2024-2029 Dibedah, Ini Catatan DPRD dan Bappeda

Agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, kritik, dan saran yang pada akhirnya menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo memberikan jawaban atas masukan fraksi sekaligus menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. Ia berharap Perubahan APBD 2025 mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang lebih adaptif.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jabar untuk Perkuat Regulasi Kesetaraan Gender

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.