Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sawit Bersama KPK RI

KOMPARASI.ID – DPRD Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Perkebunan Sawit yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (11/9/2025).

Rapat tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari kepala daerah, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, hingga instansi teknis lainnya, sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor perkebunan sawit.

Di Provinsi Gorontalo, kegiatan ini diikuti dari Ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, khususnya dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sawit.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa pengelolaan perkebunan sawit di daerah masih menyisakan persoalan serius.

Baca Juga :  Ridwan Monoarfa: Rustam Akili Adalah Sosok yang Penuh Dedikasi dan Rendah Hati

Karena itu, DPRD telah membentuk Pansus Tata Kelola Sawit pada 17 Maret 2025 untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat sekaligus mencari solusi kebijakan.

“Dalam perkembangannya, Pansus telah menemukan sejumlah permasalahan mendasar, di antaranya puluhan ribu hektare lahan sawit yang lebih dari sepuluh tahun tidak dikelola secara baik sehingga berpotensi melanggar ketentuan hukum dan merugikan perekonomian daerah,” jelas Ketua DPRD.

Selain itu, Pansus juga menemukan persoalan pada perkebunan plasma yang seharusnya bertujuan menyejahterakan rakyat. Faktanya, sebagian besar petani plasma belum merasakan manfaat dari kemitraan dengan perusahaan inti.

Baca Juga :  Legislator Gorontalo Tinjau Kesiapan Pemilu Legislatif 2024, Fokus pada Aturan dan Koordinasi Antara Aleg dan Caleg

Permasalahan tersebut sebelumnya telah dipaparkan oleh DPRD kepada KPK dalam pertemuan di Jakarta.

Mengingat kompleksitas persoalan dan keterbatasan kewenangan Pansus, DPRD Provinsi Gorontalo resmi meminta pendampingan KPK dalam penyelesaian masalah tata kelola sawit di daerah.

“Alhamdulillah, permintaan kami mendapat respon positif dari KPK dengan digelarnya pertemuan koordinasi hari ini. Kami berharap melalui pendampingan KPK, tata kelola sawit di Provinsi Gorontalo dapat dibenahi sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Ketua DPRD.

Rapat koordinasi yang diikuti secara nasional ini diharapkan menjadi momentum awal perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo, sekaligus memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor strategis tersebut.

l

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *