KOMPARASI.ID – Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai bagian dari pendalaman materi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, Kamis (20/11/2025).
Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus, Galib Lahidjun, diterima oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD DIY, Marlina Handayani, di Ruang Sekretaris DPRD DIY.
Dalam pertemuan tersebut, Galib menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk membandingkan hasil penyusunan awal naskah akademik dengan praktik regulasi yang telah berjalan di DIY.
Ia menilai Perda Kepemudaan DIY memiliki struktur yang lebih komprehensif dan dapat menjadi rujukan penting bagi Gorontalo.
“Jika kita bandingkan hasil perumusan tim penyusun naskah akademik dengan Perda Kepemudaan DIY, terlihat bahwa DIY menyusun regulasinya secara sangat komprehensif. Karena itu, kami datang untuk melakukan pendalaman terhadap beberapa aspek penting,” ujarnya.
Sejumlah poin menjadi fokus kajian Pansus, mulai dari keberpihakan pemerintah terhadap organisasi kepemudaan, mekanisme hibah, pelatihan penguatan kapasitas pemuda, hingga pengembangan kemandirian ekonomi.
Selain itu, Pansus juga menelaah landasan filosofis dari regulasi kepemudaan DIY yang selama ini menjadi rujukan nasional dalam tata kelola kebijakan pemuda.
Galib menambahkan bahwa DIY termasuk salah satu daerah yang dinilai berhasil dalam pengelolaan urusan kepemudaan, berada dalam jajaran lima besar nasional.
Kondisi tersebut dinilai relevan dengan Gorontalo yang memiliki karakteristik serupa, khususnya pada orientasi pendidikan dan pengembangan pemuda.
“Jogja dan Gorontalo sama-sama menitikberatkan pada sektor pendidikan dan kepemudaan. Karena itu, kami memilih DIY sebagai daerah perbandingan paling relevan dibandingkan daerah lain seperti Bali dan beberapa provinsi lainnya,” katanya.
Agenda pendalaman Pansus di DIY masih akan berlanjut dengan kunjungan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DIY pada Jumat.
Kunjungan itu diproyeksikan memberikan pemahaman lebih dalam mengenai implementasi dan capaian Perda Kepemudaan di lapangan.
Melalui rangkaian studi komparasi ini, Pansus Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo berharap penyusunan Ranperda dapat diselesaikan secara lebih terarah, berbasis data, dan menjawab kebutuhan pemuda Gorontalo secara menyeluruh.
Demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjadi fondasi penguatan kapasitas dan peran pemuda di daerah.










Leave a Reply