Mangrove Gorontalo di Titik Kritis: Terjepit Ekspansi Tambak Ilegal, Merkuri, dan Industri Biomassa

Oleh : Rizal Saputra H. Sembaga (Mahasiswa Biologi UNG)

KOMPARASI.ID, ULASAN –  Ekosistem mangrove di Indonesia, yang mencakup sekitar 22,6% dari total luas mangrove dunia, memegang peranan vital dalam mitigasi perubahan iklim global melalui mekanisme penyimpanan karbon biru (blue carbon) yang sangat efisien.

Hutan bakau, dengan kepadatan karbon tertinggi dibandingkan hutan lainnya, menyimpan dan mengasekuasi sejumlah besar karbon biru (yaitu, karbon yang tersimpan dalam ekosistem laut dan pesisir) untuk jangka waktu yang lama (Donato et al., 2011).

Di tengah lanskap kepulauan ini, Provinsi Gorontalo yang terletak di lengan utara Pulau Sulawesi menawarkan studi kasus yang kompleks dan mendesak mengenai interaksi antara integritas ekologis pesisir dan tekanan pembangunan ekonomi ekstraktif.

Tulisan ini disusun untuk menyajikan analisis mendalam mengenai kondisi terkini ekosistem mangrove di Gorontalo, dengan menggabungkan data biofisik, temuan sosial-ekonomi, dan evaluasi kebijakan tata Kelola yang ditelusuri melalui studi literature. Tulisan ini juga bertujuan untuk mengurai benang kusut permasalahan tersebut dengan mensintesis data dari dokumen kebijakan daerah, laporan audit lingkungan, jurnal akademik mengenai stok karbon.

Dengan menyoroti kesenjangan antara target konservasi pemerintah provinsi yang bercita-cita menjadikan luas mangrove lebih besar daripada luas tambak dan realitas lapangan yang menunjukkan sebaliknya, Analisis ini tidak hanya memotret kondisi fisik hutan bakau, tetapi juga mengevaluasi implikasi hilangnya jasa ekosistem terhadap kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat Gorontalo dalam menghadapi krisis iklim.

Gorontalo, dengan garis pantai yang membentang di Teluk Tomini di sisi selatan dan Laut Sulawesi di sisi utara, secara historis memiliki sabuk mangrove yang tebal yang berfungsi sebagai benteng alami terhadap abrasi, tempat pemijahan biota laut, dan penyangga kehidupan masyarakat pesisir.

Namun, berbagai literatur dan laporan lapangan terbaru mengindikasikan bahwa ekosistem ini berada dalam kondisi kritis. Data menunjukkan adanya degradasi signifikan akibat konversi lahan menjadi tambak budidaya, pencemaran limbah merkuri dari aktivitas pertambangan emas skala kecil, serta ancaman baru dari ekspansi industri biomassa pelet kayu (wood pellet) yang memicu deforestasi di wilayah penyangga.

  1. Status Ekologis dan Analisis Spasial Sumber Daya Mangrove

1.1. Disparitas Data Geosparsial dan Luasan Tutupan Lahan

Langkah fundamental dalam pengelolaan sumber daya alam adalah kepemilikan basis data spasial yang akurat. Namun, analisis terhadap berbagai dokumen yang tersedia mengungkapkan adanya disparitas data yang signifikan terkait luasan mangrove di Gorontalo, yang menciptakan “kabut data” bagi para pengambil kebijakan. Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo, sebagai entitas multipihak yang bertanggung jawab atas koordinasi pengelolaan mangrove, mencatat angka yang dinamis dalam laporan terbarunya.

Berdasarkan dokumen rencana pengelolaan yang dirilis pada periode 2024-2025, luas eksisting mangrove di Provinsi Gorontalo tercatat berkisar antara 8.881,42 hektare hingga 9.043,06 hektare. Angka ini sangat kontras jika disandingkan dengan luas “potensi habitat” mangrove yang mencapai 13.856,93 hektare. Selisih sekitar 4.000 hingga 5.000 hektare ini merepresentasikan area yang telah mengalami degradasi berat, konversi permanen, atau hilangnya vegetasi akibat faktor alami dan antropogenik.

Perbedaan angka ini seringkali dipicu oleh perbedaan metodologi interpretasi citra satelit, resolusi data yang digunakan, serta definisi operasional tentang apa yang dikategorikan sebagai “hutan mangrove” versus “semak belukar pesisir” atau lahan tambak yang masih memiliki tegakan pohon (Antara Newa Gorontalo.; Esry et al., 2010; infopublik.id)

Lebih jauh, data historis dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan perspektif temporal yang mengkhawatirkan. BPS mencatat bahwa pada satu dekade lalu, Kabupaten Pohuwato dan Gorontalo Utara memiliki luasan yang jauh lebih besar sebelum gelombang ekspansi tambak mencapai puncaknya.

Ketidaksinkronan ini menuntut adanya kebijakan “Satu Peta” yang lebih tegas di tingkat provinsi untuk memastikan bahwa target rehabilitasi didasarkan pada baseline yang valid dan disepakati bersama oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), serta pemerintah daerah (Esry et al., 2010; BPS Provinsi Gorontalo.,2013)

1.2. Distribusi Geografis dan Karakteristik Wilayah

Sebaran mangrove di Gorontalo tidak merata, melainkan terkonsentrasi di beberapa titik hotspot yang dipengaruhi oleh topografi pantai dan rezim hidrologi.

  • Kabupaten Pohuwato: Wilayah ini merupakan jantung ekosistem mangrove di Gorontalo, namun sekaligus menjadi pusat kerusakan terparah. Secara historis memiliki hamparan mangrove terluas, Pohuwato kini mencatatkan konversi lahan tertinggi. Laporan audit lingkungan menyebutkan bahwa 7.679,64 hektare lahan mangrove di kabupaten ini telah beralih fungsi menjadi tambak.6 Sisa hutan mangrove di Pohuwato, seperti di Cagar Alam Tanjung Panjang, berada dalam tekanan berat akibat intrusi aktivitas manusia yang masif, menjadikannya prioritas utama dalam strategi rehabilitasi nasional (Malik et al., 2025)
  • Kabupaten Gorontalo Utara: Menghadap ke Laut Sulawesi, kabupaten ini memiliki karakteristik mangrove yang khas dengan dominasi substrat berpasir dan berlumpur di kecamatan seperti Kwandang, Monano, dan Anggrek. Meskipun kondisinya relatif lebih baik dibandingkan Pohuwato di beberapa titik konservasi seperti Pilohulata, ancaman dari pembangunan infrastruktur pesisir dan pembukaan lahan untuk permukiman terus meningkat. Studi di wilayah ini menunjukkan struktur vegetasi yang masih cukup rapat di zona-zona tertentu yang dikelola oleh komunitas (K.Baderan, 2013; Malik et al., 2025)
  • Kabupaten Boalemo dan Bone Bolango: Kedua kabupaten ini memiliki luasan mangrove yang lebih kecil namun krusial sebagai koridor ekologis. Di Boalemo, mangrove tersebar di lima kecamatan, namun data citra satelit menunjukkan fragmentasi yang meningkat.9 Di Bone Bolango, mangrove berperan penting dalam melindungi infrastruktur pesisir dari abrasi gelombang laut selatan yang kuat (Hamzah et al., 2025)

1.3. Struktur Vegetasi dan Zonasi Ekologis

Analisis vegetasi di berbagai lokasi di Gorontalo mengungkapkan pola zonasi klasik mangrove Indo-Pasifik, meskipun seringkali terganggu oleh aktivitas manusia.

Di zona terdepan (proximal zone) yang berhadapan langsung dengan laut, spesies pionir seperti Sonneratia alba dan Avicennia marina mendominasi. Spesies ini memiliki sistem perakaran napas (pneumatophores) yang memungkinkan mereka bertahan dalam kondisi tanah anoksik dan salinitas tinggi. Di belakang zona ini, hutan biasanya didominasi oleh genus Rhizophora (R. apiculata dan R. mucronata) dengan akar tunjangnya yang kokoh, membentuk labirin yang rumit dan menjadi habitat pembesaran (nursery ground) bagi ikan dan kepiting.

Zona pedalaman (distal zone), yang berbatasan dengan daratan, umumnya ditumbuhi oleh Bruguiera gymnorrhiza, Xylocarpus granatum, dan Ceriops tagal. Sayangnya, zona inilah yang paling rentan dan seringkali telah hilang dikonversi menjadi tambak atau kebun kelapa sawit karena aksesibilitasnya yang lebih mudah dari darat.

Penelitian di Pilohulata, Gorontalo Utara, mengidentifikasi tingkat keanekaragaman spesies dalam kategori “sedang”, yang mengindikasikan bahwa meskipun hutan tersebut masih berfungsi, struktur komunitasnya telah mengalami penyederhanaan akibat penebangan selektif untuk kayu bakar dan bahan bangunan. Hilangnya pohon-pohon induk berdiameter besar di banyak lokasi menandakan penurunan biomassa yang signifikan, yang berdampak langsung pada kapasitas penyimpanan karbon ekosistem (Ernikawati & Sandalayuk, 2024; Puspaningrum et al., 2023)

  1. Aset Karbon Biru: Potensi Mitigasi Iklim dan Realitas Emisi
Baca Juga :  Resmi Dilantik, Mohamad Gandi Pimpin Senat FMIPA UNG Siap Bersikap Kritis dan Konstruktif

2.1. Estimasi Stok Karbon di Gorontalo

Hutan mangrove Gorontalo merupakan aset strategis dalam skema mitigasi perubahan iklim melalui mekanisme blue carbon. Kemampuan ekosistem ini untuk menyerap dan menyimpan karbon jauh melampaui hutan hujan tropis terestrial, terutama karena kapasitas penyimpanan karbon dalam sedimen tanahnya yang dalam dan tergenang air.

Studi spesifik yang dilakukan di ekosistem mangrove Pilohulata, Gorontalo Utara, memberikan data kuantitatif yang krusial. Penelitian ini menemukan bahwa potensi serapan karbon sangat bervariasi berdasarkan strata vegetasi. Pada tingkat pohon (tree level), nilai serapan karbon tercatat mencapai 2.081,23 ton/ha, sebuah angka yang sangat tinggi yang mencerminkan produktivitas biomassa yang besar.

Sementara itu, pada tingkat semai (seedling), nilainya jauh lebih rendah, yaitu 52,74 ton/ha. Temuan ini menegaskan pentingnya menjaga tegakan hutan tua dan dewasa, karena reforestasi baru membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai kapasitas penyimpanan yang setara (Puspaningrum et al., 2023)

Lebih lanjut, kemampuan absorpsi {CO2} dari atmosfer oleh mangrove di wilayah ini sangat impresif. Vegetasi tingkat pohon di Pilohulata mampu menyerap hingga 7.638,10 ton {CO2}/ha. Studi lain di Desa Monano mencatat total stok karbon pada 10 spesies mangrove sebesar 2.306 ton/ha.

Angka-angka ini menempatkan mangrove Gorontalo sebagai salah satu penyerap karbon paling efisien di kawasan Sulawesi, memberikan justifikasi ekonomi dan ekologis yang kuat untuk pelestariannya dalam kerangka perdagangan karbon maupun komitmen iklim nasional (NDC) (Puspaningrum et al., 2023)

2.2. Dinamika Karbon dan Konsekuensi Degradasi

Tingginya densitas karbon ini menjadi pedang bermata dua ketika ekosistem mengalami gangguan. Konversi mangrove menjadi tambak di Pohuwato atau pembukaan lahan untuk infrastruktur pelabuhan industri biomassa tidak hanya menghentikan proses sekuestrasi karbon, tetapi juga memicu pelepasan karbon yang telah tersimpan selama ribuan tahun.

Ketika tanah mangrove digali atau dikeringkan untuk pembuatan tambak, bahan organik di dalam tanah terpapar oksigen, memicu oksidasi mikrobial yang cepat dan melepaskan {CO2} ke atmosfer. Mengingat luasnya area konversi di Pohuwato yang mencapai lebih dari 7.000 hektare, wilayah ini berpotensi menjadi sumber emisi gas rumah kaca yang signifikan, alih-alih menjadi penyerap.

Selain itu, degradasi yang terjadi di zona penyangga akibat aktivitas penebangan liar dan ekspansi perkebunan energi (energy plantation) di hulu juga berkontribusi pada hilangnya stok karbon biomassa di atas permukaan tanah (above-ground biomass), memperburuk neraca karbon provinsi (Adhinegara et al., 2024; Arifanti et al., 2025)

  1. Tekanan Antropogenik I: Hegemoni Akuakultur dan Konflik Ruang

Salah satu pendorong utama deforestasi mangrove di Gorontalo, sebagaimana pola umum di Asia Tenggara, adalah ekspansi industri akuakultur. Transformasi bentang alam pesisir menjadi kolam-kolam budidaya telah mengubah wajah ekologis wilayah ini secara drastis.

3.1. Skala dan Dampak Konversi Tambak

Di Kabupaten Pohuwato, data menunjukkan bahwa luas area tambak kini telah melampaui luas hutan mangrove yang tersisa. Fenomena ini menciptakan ketidakseimbangan ekologis yang parah. Gubernur Gorontalo secara eksplisit menargetkan pembalikan rasio ini, dengan visi agar luas mangrove kembali mendominasi lanskap pesisir dibanding tambak. Namun, realisasi visi ini menghadapi tantangan sosiopolitik yang berat karena budidaya udang dan bandeng telah menjadi tulang punggung ekonomi bagi sebagian elite lokal dan petambak.

Dampak fisik dari konversi ini sangat nyata. Penebangan vegetasi mangrove menghilangkan barier alami pantai, mengakibatkan abrasi yang menggerus garis pantai di desa-desa seperti Molamahu dan Mootilango. Selain itu, hilangnya fungsi filtrasi mangrove menyebabkan penurunan kualitas air pesisir, yang ironisnya juga menurunkan produktivitas tambak itu sendiri akibat serangan penyakit dan eutrofikasi (Ahaya et al., 2022)

3.2. Ilegalitas dan Konflik di Kawasan Konservasi

Masalah akuakultur di Gorontalo diperumit oleh status legalitas lahan. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti bahwa ribuan hektare tambak di Pohuwato beroperasi di dalam kawasan yang secara tata ruang ditetapkan sebagai kawasan lindung atau konservasi, termasuk di dalam Cagar Alam Tanjung Panjang (Malik et al., 2025)

Cagar Alam Tanjung Panjang, yang seharusnya menjadi santuari biodiversitas, telah mengalami intrusi masif. Konflik pemanfaatan ruang ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan tumpang tindih kepentingan antara konservasi dan ekonomi jangka pendek. Upaya penertiban seringkali berbenturan dengan klaim hak garap masyarakat dan keterlibatan aktor-aktor ekonomi yang kuat.

Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang diharapkan menjadi instrumen pengendalian seringkali diabaikan di tingkat tapak, menciptakan situasi de facto di mana fungsi konservasi kalah oleh fungsi produksi

  1. Tekanan Antropogenik II: Toksikologi Lingkungan Akibat Pertambangan Emas

Selain penghancuran fisik habitat oleh tambak, mangrove di Gorontalo, khususnya di Pohuwato, menghadapi ancaman kimiawi yang serius dari sektor Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan pertambangan rakyat.

4.1. Jalur Kontaminasi Merkuri (Hg)

Aktivitas penambangan emas di hulu sungai-sungai besar seperti Sungai Taluduyunu dan Sungai Randangan menggunakan merkuri (air perak) dalam proses amalgamasi emas. Limbah tailing yang mengandung merkuri dibuang langsung ke badan sungai tanpa pengolahan memadai. Sungai-sungai ini bertindak sebagai saluran transmisi yang membawa sedimen bermerkuri dari pegunungan ke muara dan ekosistem mangrove di pesisir

4.2. Transformasi Biogeokimia dan Bioakumulasi

Ekosistem mangrove memiliki kondisi lingkungan yang unik—tanah anaerobik yang kaya bahan organik—yang secara tidak sengaja memfasilitasi transformasi merkuri menjadi bentuk yang jauh lebih berbahaya. Bakteri pereduksi sulfat di sedimen mangrove memetilasi merkuri anorganik menjadi metilmerkuri (MeHg). Senyawa ini bersifat neurotoksik dan sangat mudah masuk ke dalam rantai makanan (Chen et al., 2025)

Riset lokal telah memberikan bukti empiris mengenai bahaya ini. Analisis terhadap jaringan tubuh burung air di kawasan mangrove Pohuwato, seperti spesies Tringa glareola, menunjukkan adanya akumulasi merkuri dengan konsentrasi mencapai 0,3537 ppm. Keberadaan merkuri pada burung pemangsa tingkat atas ini mengindikasikan bahwa kontaminasi telah menyebar luas di tingkat trofik yang lebih rendah, seperti pada ikan, krustasea, dan moluska yang hidup di akar-akar mangrove.

4.3. Dampak Kesehatan dan Pertanian

Dampak pencemaran ini meluas melampaui batas ekosistem mangrove. Petani di desa-desa sekitar yang menggunakan air sungai tercemar untuk irigasi sawah melaporkan masalah kulit dan penurunan kualitas hasil panen. Beras dan ikan yang terkontaminasi merkuri menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang bagi masyarakat lokal, termasuk potensi penyakit Minamata yang menyerang sistem saraf. Valuasi ekonomi kerugian akibat dampak kesehatan ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, sebuah eksternalitas negatif yang seringkali tidak dihitung dalam keuntungan ekonomi tambang emas (Masruddin & Mulasari, 2021; Rituripa & Akbar, 2024)

Baca Juga :  Memperingati Hari Besar Lingkungan Hidup, Raja Ampat Bukan untuk Ditambang: Seruan Keadilan Ekologis dan Perlindungan Warisan Alam Dunia.

Selain itu, sedimentasi masif dari aktivitas penambangan di hulu menyebabkan pendangkalan muara dan tertutupnya akar napas mangrove oleh lumpur (smothering), yang dapat mematikan pohon secara massal dan mengurangi kemampuan ekosistem untuk pulih (Benua Indonesia, Sarjan Lahay 2022; EKUATORIAL, Zulkifli Mangkau., 2023)

  1. Tekanan Antropogenik III: Ekspansi Industri Biomassa dan Deforestasi Tersembunyi

Ancaman terbaru dan mungkin yang paling cepat berkembang terhadap lanskap hutan Gorontalo adalah industri pelet kayu (wood pellet). Dengan dalih transisi energi hijau global, hutan Gorontalo kini ditebang untuk memenuhi permintaan biomassa dari negara-negara Asia Timur.

5.1. Mekanisme “Energi Hijau” Pemicu Deforestasi

Tiga perusahaan besar—PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), dan PT Inti Global Laksana (IGL)—beroperasi di Kabupaten Pohuwato dengan izin Hutan Tanaman Energi. Investigasi oleh organisasi lingkungan seperti Forest Watch Indonesia (FWI) dan Auriga Nusantara mengungkapkan bahwa konsesi perusahaan-perusahaan ini tumpang tindih dengan hutan alam sekunder yang kaya keanekaragaman hayati ( Forest Watch Indonesia., 2024)

Modus operandi yang teridentifikasi adalah pembukaan lahan (land clearing) hutan alam secara habis-habisan (clear-cutting) untuk digantikan dengan tanaman monokultur cepat tumbuh seperti Gamal (Gliricidia sepium). Analisis citra satelit menunjukkan hilangnya ribuan hektare tutupan hutan dalam periode singkat (2021-2024) di dalam konsesi ini. Kayu dari pembukaan lahan ini kemudian diolah menjadi pelet kayu dan diekspor ( Forest Watch Indonesia., 2024)

5.2. Rantai Pasok Ekspor dan Pelanggaran

Gorontalo telah muncul sebagai pusat produksi biomassa utama di Indonesia, menyumbang hampir 30% dari produksi nasional pada tahun 2024. Ekspor pelet kayu ini ditujukan utama ke Jepang dan Korea Selatan sebagai bahan bakar co-firing pembangkit listrik. Pada tahun 2023 saja, tercatat ekspor sebesar 126.441 ton dari Gorontalo (Japanese and Indonesian Environmental NGOs Urge Hanwa Co., Ltd. to Halt Imports of Forest-Destructive Biomass Fuel “Indonesia’s forests are not fuel.,” 2025)

Namun, industri ini sarat dengan dugaan pelanggaran. Laporan investigasi mencatat adanya aktivitas transshipment ilegal di perairan Pohuwato, di mana muatan dipindahkan antar kapal di luar pelabuhan resmi untuk menghindari pengawasan. Selain itu, terdapat indikasi manipulasi dokumen legalitas kayu (SVLK), di mana kayu hutan alam tropis dilaporkan sebagai kayu tanaman untuk memenuhi standar keberlanjutan pasar internasional. Kapal asing MV Lakas bahkan sempat ditahan oleh Bakamla karena masalah kelengkapan dokumen saat mengangkut pelet kayu dari Gorontalo.

5.3. Dampak Spesifik pada Mangrove

Meskipun konsesi hutan tanaman energi berlokasi di daratan, dampaknya merambat ke pesisir. Pembangunan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan khusus dan jalan akses di dekat Desa Trikora dilaporkan mengganggu ekosistem mangrove setempat.29 Selain itu, deforestasi skala luas di daerah tangkapan air (hinterland) mengubah hidrologi sungai, meningkatkan risiko banjir bandang dan sedimentasi ekstrem yang pada akhirnya bermuara di ekosistem mangrove, memperparah tekanan yang sudah ada dari pertambangan dan tambak.

  1. Dimensi Sosial-Ekonomi Masyarakat Pesisir

Kondisi mangrove yang memburuk memiliki implikasi langsung terhadap kesejahteraan manusia di Gorontalo.

6.1. Valuasi Ekonomi dan Kerentanan Penghidupan

Masyarakat pesisir di Gorontalo sangat bergantung pada perikanan skala kecil. Degradasi mangrove menyebabkan penurunan stok ikan dan kepiting bakau (Scylla serrata), memaksa nelayan melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang lebih tinggi. Studi valuasi ekonomi di Gorontalo Utara menunjukkan bahwa Nilai Ekonomi Total (TEV) dari ekosistem mangrove yang utuh bisa mencapai Rp 18 miliar per hektare per tahun jika menghitung seluruh jasa lingkungan (penyediaan ikan, perlindungan pantai, pariwisata, karbon).32 Nilai ini jauh melampaui keuntungan jangka pendek dari konversi tambak yang hanya dinikmati segelintir orang. Namun, karena sebagian besar nilai ini bersifat non-pasar (non-market values), ia sering diabaikan dalam keputusan pembangunan daerah (Triyanti et al., 2017)

6.2. Inisiatif Ekonomi Alternatif dan Peran Gender

Di tengah tekanan ini, muncul inisiatif lokal untuk memanfaatkan mangrove secara berkelanjutan. Di Desa Langge, Gorontalo Utara, masyarakat mengembangkan pemanfaatan limbah daun mangrove kering untuk kerajinan, menciptakan mata pencaharian alternatif. Di Torosiaje, Kabupaten Pohuwato, Kelompok Studi Lingkungan (KSL) Paddakaung Torosiaje Jaya yang dipimpin oleh Umar Pasandre, bersama kelompok perempuan, mengembangkan produk pangan berbasis buah mangrove (pidada, lindur). Produk seperti sirup, dodol, dan keripik mangrove tidak hanya memberikan nilai tambah ekonomi tetapi juga insentif untuk menjaga kelestarian hutan.

Masyarakat lokal di Ponelo Kepulauan juga masih mempraktikkan etnofarmakologi dengan menggunakan buah mangrove jenis tertentu (tangalo) sebagai obat batuk tradisional, menunjukkan hubungan budaya yang dalam dengan ekosistem ini (Mila, 2025.; Ramena et al., 2020)

6.3. Konflik Tenurial

Ekspansi industri biomassa memicu konflik lahan di Pohuwato. Masyarakat adat dan lokal yang telah lama memanfaatkan hutan untuk hasil hutan bukan kayu (HHBK) kini kehilangan akses akibat klaim konsesi perusahaan. Janji penyerapan tenaga kerja seringkali tidak sebanding dengan hilangnya sumber daya alam, menempatkan masyarakat pada posisi rentan dan memicu resistensi local (Liputan6.com, 2024)

  1. Tata Kelola, Kebijakan, dan Upaya Rehabilitasi

7.1. Tantangan Implementasi Kebijakan

Meskipun kerangka regulasi seperti Perda RZWP3K telah ada, implementasinya di lapangan masih lemah. Pelanggaran tata ruang oleh tambak dan industri seringkali tidak ditindak tegas. Target Gubernur untuk membalikkan rasio luas mangrove vs tambak merupakan langkah politik yang berani, namun membutuhkan strategi teknis yang rumit, termasuk restorasi tambak terlantar (silvofishery) dan penyelesaian sengketa lahan.1

7.2. Evaluasi Rehabilitasi: Belajar dari Kegagalan dan Keberhasilan

Upaya rehabilitasi mangrove di Gorontalo memiliki rekam jejak yang beragam. Studi kasus di kawasan mangrove Manawa, Pohuwato, menunjukkan tingkat keberhasilan yang moderat pada penanaman Rhizophora apiculata, asalkan parameter lingkungan (salinitas, substrat) sesuai. Namun, banyak proyek rehabilitasi masa lalu gagal karena sekadar menanam bibit (planting) tanpa memperbaiki kondisi hidrologi (restoration) atau karena ketidaksesuaian spesies. Pelibatan masyarakat secara aktif, seperti yang dilakukan oleh kelompok pemantau di Desa Dudewulo dan Torosiaje, terbukti menjadi kunci keberhasilan jangka panjang dibandingkan proyek yang bersifat top-down.

  1. Kesimpulan dan Rekomendasi Strategis

Ekosistem mangrove Gorontalo berada di persimpangan jalan yang kritis. Di satu sisi, ia memiliki potensi luar biasa sebagai penyerap karbon global, habitat biodiversitas endemik Sulawesi, dan penyangga kehidupan masyarakat. Di sisi lain, ia digerogoti oleh “ancaman tiga serangkai”: (1) warisan konversi tambak yang masif dan seringkali ilegal, (2) pencemaran merkuri yang membahayakan kesehatan ekosistem dan manusia, serta (3) gelombang baru deforestasi demi industri biomassa global. Data menunjukkan bahwa tanpa intervensi drastis, Gorontalo berisiko kehilangan fungsi ekologis pesisirnya secara permanen.

Rekomendasi Kebijakan Berbasis Sains

Untuk menyelamatkan dan memulihkan mangrove Gorontalo, diperlukan langkah-langkah strategis berikut:

  1. Moratorium dan Audit Lingkungan Menyeluruh:
    Pemerintah harus memberlakukan moratorium total terhadap konversi mangrove tersisa. Audit lingkungan independen harus dilakukan terhadap seluruh rantai pasok industri pelet kayu untuk memastikan tidak ada kayu dari hutan alam atau mangrove yang masuk ke dalam produksi biomassa (” No Deforestation, No Peat, No Exploitation”).
  2. Penanganan Terpadu Pencemaran Merkuri:
    Diperlukan pendekatan lintas sektor untuk menghentikan penggunaan merkuri di hulu (tambang emas). Di hilir, program fitoremediasi menggunakan spesies mangrove yang toleran logam berat harus diuji coba untuk mengurangi beban kontaminan di sedimen, sembari melakukan pemantauan kesehatan rutin terhadap masyarakat yang berisiko terpapar.40
  3. Restorasi Hidrologis dan Silvofishery:
    Alih-alih sekadar menanam bibit yang sering mati, rehabilitasi di lahan bekas tambak harus fokus pada pemulihan aliran pasang surut (Restorasi Ekologis Mangrove/EMR). Model tambak silvofishery yang ramah lingkungan harus dipromosikan sebagai solusi jalan tengah untuk mengakomodasi kebutuhan ekonomi petambak sekaligus mengembalikan tutupan vegetasi.
  4. Unifikasi Data dan Penegakan Hukum Tata Ruang:
    Pemerintah Provinsi harus segera menetapkan satu peta acuan mangrove yang valid untuk menyelesaikan sengketa data. Penegakan hukum terhadap pelanggaran RZWP3K, baik oleh petambak ilegal maupun korporasi besar, harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk mengembalikan wibawa konservasi.
  5. Pemberdayaan Ekonomi Sirkular:
    Mendukung dan memperluas inisiatif ekonomi berbasis komunitas seperti pengolahan pangan mangrove di Torosiaje dan kerajinan limbah di Gorontalo Utara. Skema Perhutanan Sosial harus diperluas untuk memberikan kepastian akses kelola bagi masyarakat, menjadikan mereka garda terdepan dalam perlindungan hutan.
Baca Juga :  Menuju KONI sebagai Pusat Ekonomi Olahraga, Jeffry Rumampuk Prioritas Gagas Sport Industri 

Melalui integrasi kebijakan yang tegas, sains yang akurat, dan partisipasi masyarakat yang bermakna, Gorontalo masih memiliki peluang untuk memulihkan kejayaan hutan bakaunya dan menjadi model pengelolaan pesisir berkelanjutan di Indonesia.

Referensi :

Adhinegara, B. Y., Refani, F., Putra, V. A., Saleh, M., & Assyayuti, M. M. (n.d.). Ekspor Ilegal Biomassa yang Merugikan Indonesia.

Agency, A. N. (n.d.). KKMD koordinasi untuk pengendalian ekosistem mangrove di Gorontalo. ANTARA News Gorontalo. Retrieved December 18, 2025, from https://gorontalo.antaranews.com/berita/275225/kkmd-koordinasi-untuk-pengendalian-ekosistem-mangrove-di-gorontalo

Ahaya, W., Kasim, F., & Kadim, M. K. (2022). Dampak Alih Fungsi Ekosistem Mangrove Terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat di Desa Molamahu Kabupaten Pohuwato. 10.

Arifanti, V. B., Basyuni, M., Suharti, S., Slamet, B., Karlina, E., Sidik, F., Helbert, H., Yeny, I., Yulianti, M., Marwayana, O. N., Macklin, P. A., Rahmania, R., Suyadi, S., Wahyuni, T., Halwany, W., Rahmila, Y. I., Faubiany, V., Mubaraq, A., Aznawi, A. A., & Ali, H. M. (2025). Assessing the Environmental and Socioeconomic Impacts of Mangrove Loss in Indonesia: A Synthesis for Science-Based Policy. Forest Science and Technology, 21(4), 430–446. https://doi.org/10.1080/21580103.2025.2536595

Chen, X., Zhou, Y., Mai, Z., Cheng, H., & Wang, X. (2025). Mangroves increased the mercury methylation potential in the sediment by producing organic matters and altering microbial methylators community. The Science of the Total Environment, 962, 178457. https://doi.org/10.1016/j.scitotenv.2025.178457

Donato, D. C., Kauffman, J. B., Murdiyarso, D., Kurnianto, S., Stidham, M., & Kanninen, M. (2011). Mangroves among the most carbon-rich forests in the tropics. Nature Geoscience, 4(5), 293–297. https://doi.org/10.1038/ngeo1123

ENERGY TRANSITION BUSINESS: Alert!!! New Deforestation Drivers in Gorontalo. (n.d.). Forest Watch Indonesia. Retrieved December 18, 2025, from https://fwi.or.id/en/energy-transition-business-alert-new-deforestation-drivers-in-gorontalo/

Ernikawati, E., & Sandalayuk, D. (2024). ANALISIS INDEKS NILAI PENTING HUTAN MANGROVE BULALO GORONTALO UTARA. MAKILA, 18(2), 215–229. https://doi.org/10.30598/makila.v18i2.13256

Esry, T., Opa, S., Pengajar, Studi, P., Kelautan, I., Perikanan, F., Ilmu, D., & Manado, K. (2010). ANALISIS PERUBAHAN LUAS LAHAN MANGROVE DI KABUPATEN POHUWATO PROPINSI GORONTALO DENGAN MENGGUNAKAN CITRA LANDSAT. JURNAL PERIKANAN DAN KELAUTAN TROPIS, 6. https://doi.org/10.35800/jpkt.6.2.2010.165

Gorontalo, B. P. S. P. (n.d.). Luas Kawasan Hutan Mangrove (Ha) Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, 2013—Tabel Statistik. Retrieved December 18, 2025, from https://gorontalo.bps.go.id/id/statistics-table/1/MTI2IzE=/luas-kawasan-hutan-mangrove-ha-menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-gorontalo-2013.html

Hamzah, R., Katili, A. S., Husain, I. H., Utina, R., & Misran, F. (2025). A remote sensing-based analysis of mangrove vegetation density and damage levels for coastal ecosystem management. Mangrove Watch, 2(1), 1–12. https://doi.org/10.61511/mangrove.v2i1.2025.1717

InfoPublik—KKMD Gorontalo Berkomitmen Perkuat Implementasi Dokumen Ekosistem Mangrove. (n.d.). Retrieved December 18, 2025, from https://infopublik.id/kategori/nusantara/939954/kkmd-gorontalo-berkomitmen-perkuat-implementasi-dokumen-ekosistem-mangrove

Japanese and Indonesian Environmental NGOs Urge Hanwa Co., Ltd. To Halt Imports of Forest-Destructive Biomass Fuel “Indonesia’s forests are not fuel.” (2025, November 6). Friends of the Earth Japan. https://foejapan.org/en/issue/20251106/26556/

K.Baderan, D. W. (2013). MODEL VALUASI EKONOMI SEBAGAI DASAR UNTUK REHABILITASI KERUSAKAN HUTAN MANGROVE DI WILAYAH PESISIR KECAMATAN KWANDANG KABUPATEN GORONTALO UTARA PROVINSI GORONTALO [Universitas Gadjah Mada]. https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/58942

Ketergantungan Tambang dan Bahaya Merkuri di Pohuwato—Benua Indonesia. (n.d.). Retrieved December 18, 2025, from https://benua.id/ketergantungan-tambang-dan-bahaya-merkuri-di-pohuwato/

Liputan6.com. (2024, September 28). Walhi Gorontalo Serukan Wujudkan Reforma Agraria dari Perusahaan Ekstraktif. liputan6.com. https://www.liputan6.com/regional/read/5710646/walhi-gorontalo-serukan-wujudkan-reforma-agraria-dari-perusahaan-ekstraktif

Malik, S. P. H., Pakaya, D., Dunggio, I., & Harun, A. A. (2025). DINAMIKA IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN MANGROVE DALAM RZWP3K PROVINSI GORONTALO: STUDI KASUS KABUPATEN POHUWATO. GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal Dan Pembangunan, 12(2), 373–378. https://doi.org/10.56015/gjikplp.v12i2.606

Masruddin, M., & Mulasari, S. A. (2021). Gangguan Kesehatan Akibat Pencemaran Merkuri (Hg) pada Penambangan Emas Ilegal. Jurnal Kesehatan Terpadu (Integrated Health Journal), 12(1), 8–15. https://doi.org/10.32695/jkt.v12i1.88

Mila. (n.d.). To Strengthen Ecosystem and Citizen Income, Mangrove Capacity is Enhanced. Retrieved December 18, 2025, from https://berita.gorontaloprov.go.id/2025/12/08/to-strengthen-ecosystem-and-citizen-income-mangrove-capacity-is-enhanced/

Padi dan ikan di Pohuwato dalam bayang-bayang merkuri. (n.d.). Retrieved December 18, 2025, from https://www.ekuatorial.com/2023/04/padi-dan-ikan-di-pohuwato-dalam-bayang-bayang-merkuri/

Puspaningrum, D., Suleman, V., & Ernikawati, E. (2023). POTENSI BLUE CARBON EKOSISTEM MANGROVE PILOHULATA GORONTALO UTARA. Gorontalo Journal of Forestry Research, 6(2), 121. https://doi.org/10.32662/gjfr.v6i2.3191

Ramena, G. O., Wuisang, C. E. V., & Siregar, F. O. P. (2020). PENGARUH AKTIVITAS MASYARAKAT TERHADAP EKOSISTEM MANGROVE DI KECAMATAN MANANGGU. 7(3).

Rituripa, E. Y., & Akbar, A. A. (n.d.). VALUASI EKONOMI DAMPAK PENCEMARAN MERKURI PASCATAMBANG EMAS TERHADAP KESEHATAN, EKOSISTEM DAN KELAYAKAN EKONOMI.

Tinjauan tentang biogeokimia merkuri dalam sedimen mangrove: Titik-titik panas produksi metilmerkuri? (n.d.). Retrieved December 18, 2025, from https://elaw.org/resource/a-review-on-mercury-biogeochemistry-in-mangrove-sediments-hotspots-of-methylmercury-production

Triyanti, R., Firdaus, M., & Pramoda, R. (2017). TOTAL NILAI EKOSISTEM MANGROVE DI KABUPATEN GORONTALO UTARA, PROVINSI GORONTALO. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 14(3), 219–236. https://doi.org/10.20886/jpsek.2017.14.3.219-236

 

Penulis merupakan Mahasiswa Biologi yang konsen terhadap isu-isu lingkungan dan juga eks Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Persiapan Bone Bolango periode 2023-2024.

Penulis: Rizal Saputra H. Sembaga Editor: Risman Taharudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *