KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango memperketat aturan kedisiplinan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, dalam apel kerja yang diikuti seluruh ASN di Alun-Alun Bone Bolango, Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, Ismet menekankan bahwa disiplin menjadi indikator utama dalam menilai kinerja aparatur, sekaligus menentukan kualitas pelayanan publik di daerah.
Ia menyebutkan, pelanggaran terhadap aturan kerja tidak lagi ditoleransi. Pemerintah daerah telah menyiapkan sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak patuh.
“Disiplin adalah dasar. Jika itu tidak dijalankan, maka konsekuensinya jelas, termasuk pengurangan TPP,” ujar Ismet.
Menurut dia, TPP bukan sekadar hak, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja dan kepatuhan pegawai terhadap aturan.
Karena itu, hanya ASN dengan kinerja dan kedisiplinan yang baik yang berhak menerima tambahan penghasilan secara penuh.
Pemkab Bone Bolango, lanjut Ismet, juga akan memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan konsisten.
Evaluasi terhadap kehadiran dan kinerja ASN akan dilakukan secara berkala dengan pendekatan yang objektif.
Pengetatan disiplin ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional.
Di sisi lain, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan etos kerja ASN agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah menilai, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilepaskan dari komitmen aparatur dalam menjalankan tugas secara disiplin dan bertanggung jawab.








Leave a Reply