Pemkab Gorontalo Perkuat Upaya Tingkatkan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

KOMPARASI.ID Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi daerah dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.

Rapat yang diadakan pada Rabu, (30/10/2024), ini berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Syukri J. Botutihe.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Gorontalo Buka FGD Tradisi Molubingo di Harla ke101 Nahdlatul Ulama

Syukri menekankan pentingnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong pembangunan daerah yang mandiri.

Ia menyebut, keterbatasan PAD membuat Kabupaten Gorontalo kesulitan melakukan pembangunan berkelanjutan.

“Daerah kita ini masih sulit berkembang karena keterbatasan kemampuan finansial. Salah satu sumber pemasukan utama adalah PAD. Kalau kita lemah di sini, mau bangun apa daerah ini?” ujar Syukri dalam arahannya.

Baca Juga :  Rumah Terbakar Saat Salat Idulfitri, Satu Keluarga Terima Uluran Tangan Pemerintah

Syukri juga menginstruksikan kepada para camat agar melakukan evaluasi rutin dengan kepala desa, guna mempercepat pemungutan pajak.

Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memastikan target penerimaan pajak daerah dapat tercapai.

“Para camat harus melakukan evaluasi dua kali seminggu kepada setiap kepala desa,” tambahnya.

Baca Juga :  Guru Jadi Garda Terdepan Cegah HIV/AIDS di Sekolah, KPAP Gorontalo Gelar Workshop Edukatif

Lebih lanjut, Syukri meminta pemerintah daerah untuk menyusun regulasi yang dapat mempercepat proses pemungutan pajak.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan PAD yang bersumber dari sektor pajak.

“Kami meminta pemda membuat regulasi yang mempercepat pemungutan pajak,”tegas Syukri.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id