Pemkab Gorontalo Perkuat Upaya Tingkatkan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

KOMPARASI.ID Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi daerah dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.

Rapat yang diadakan pada Rabu, (30/10/2024), ini berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, dan dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo, Syukri J. Botutihe.

Baca Juga :  Bupati Bone Bolango Pacu Percepatan Realisasi APBD 2024

Syukri menekankan pentingnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong pembangunan daerah yang mandiri.

Ia menyebut, keterbatasan PAD membuat Kabupaten Gorontalo kesulitan melakukan pembangunan berkelanjutan.

“Daerah kita ini masih sulit berkembang karena keterbatasan kemampuan finansial. Salah satu sumber pemasukan utama adalah PAD. Kalau kita lemah di sini, mau bangun apa daerah ini?” ujar Syukri dalam arahannya.

Baca Juga :  Bupati dan Kapolres Gorontalo Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Pengamanan Pilkada 2024

Syukri juga menginstruksikan kepada para camat agar melakukan evaluasi rutin dengan kepala desa, guna mempercepat pemungutan pajak.

Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memastikan target penerimaan pajak daerah dapat tercapai.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Letakan Batu Pertama Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu di kabupaten Gorontalo

“Para camat harus melakukan evaluasi dua kali seminggu kepada setiap kepala desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Syukri meminta pemerintah daerah untuk menyusun regulasi yang dapat mempercepat proses pemungutan pajak.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan PAD yang bersumber dari sektor pajak.

“Kami meminta pemda membuat regulasi yang mempercepat pemungutan pajak,”tegas Syukri.

Redaktur Komparasi.id