KOMPARASI.ID – Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (21/11/25), menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan kebijakan pemuda yang tengah dirumuskan lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rombongan yang dipimpin Ketua Pansus, Ghalib Lahidjun, diterima oleh Rini Admiwati, Kepala Seksi Pemuda Balai Pemuda & Olahraga DIY, di Ruang Laksaya Jaya UPTD Balai Pemuda dan Olahraga.
Diskusi berlangsung cair namun substansial, terutama ketika Gorontalo menyoroti bagaimana DIY menjalankan Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kepemudaan.
Ghalib menyebut kunjungan ini penting untuk melihat secara langsung pola kerja pemerintah daerah dalam mengelola isu-isu pemuda.
“Jadi hari ini kita berdiskusi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga terkait bagaimana skema pemerintah dalam mengelola urusan kepemudaan pasca terbentuknya Perda Nomor 9 Tahun 2024 di Jogja,” ujarnya.
Dari pertemuan itu, salah satu pelajaran yang dinilai relevan untuk diadopsi Gorontalo adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kepemudaan yang melibatkan banyak instansi pemerintahan.
Model integratif ini memungkinkan program pemuda tidak hanya bergantung pada Dispora, tetapi juga didorong melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang punya irisan kewenangan.
“Di DIY ini kami mendapat banyak sekali informasi yang baik. Misalnya, disusun rencana aksi daerah yang melibatkan seluruh instansi pemerintah secara terpadu. Kekhawatiran bahwa anggaran di dinas pemuda yang kecil bisa menghambat program, ternyata bisa diatasi karena program kepemudaan tersebar di berbagai OPD,” jelas Ghalib.
Ia melihat pendekatan tersebut sebagai strategi yang realistis dan mampu memastikan anak muda terakomodasi dalam berbagai kebijakan sektoral.
“Dinas pemuda dan olahraga cukup menjadi semacam sentral untuk mengelola bagaimana anak-anak muda ini bisa terakomodir di setiap program OPD. Ini akan menjadi contoh yang akan kita terapkan di Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, Pansus berharap Ranperda Kepemudaan yang tengah dibahas tidak hanya menjadi regulasi normatif, tetapi hadir sebagai kerangka kebijakan yang komprehensif, berbasis praktik baik, dan mampu memperkuat pembangunan kepemudaan secara lebih sistematis di Provinsi Gorontalo.










Leave a Reply