KOMPARASI.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa keamanan dan kedaulatan data daerah tetap terjaga dalam pelaksanaan Program Gorontalo Satu Data (GDS), meskipun terdapat pendampingan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (28/1/2026), yang membahas pengelolaan data mikro terpilih dalam program tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan pendampingan dari pihak Australia hanya sebatas fasilitasi kegiatan dan penguatan tata kelola penyusunan data, bukan pada penguasaan data primer daerah.
“Seluruh data tetap berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Tenaga ahli yang terlibat juga berasal dari sumber daya dalam negeri,” ujar Umar.
Ia menambahkan, dalam era digital saat ini, pengelolaan data menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan. Karena itu, transparansi dan kejelasan tata kelola menjadi hal yang penting untuk memastikan tidak ada celah terhadap penyalahgunaan data.
Di sisi lain, Komisi I tetap mendorong percepatan implementasi Gorontalo Satu Data sebagai sistem integrasi data lintas sektor. Menurut Umar, perencanaan pembangunan yang efektif hanya dapat diwujudkan apabila didukung basis data yang akurat, valid, dan terstandar.
“Data yang terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam menentukan prioritas program dan memastikan kebijakan benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi I dan OPD sepakat bahwa penguatan tata kelola data harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan dan kedaulatan informasi daerah, sehingga Gorontalo Satu Data dapat menjadi instrumen strategis pembangunan tanpa menimbulkan kekhawatiran publik.










Leave a Reply