Arah Baru Perumda Tirta Bulango, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Kemandirian

KOMPARASI.ID – Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango tidak boleh dijalankan sebagai lembaga sosial, melainkan sebagai entitas yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan Lanny Dintje Chantiara Ambouw sebagai Direktur Perumda Tirta Bulango untuk masa bakti 2025–2030, Selasa (7/4/2026).

Menurut Ismet Mile, kejelasan posisi Perumda menjadi penting agar perusahaan daerah tidak lagi terjebak dalam pola pengelolaan yang tidak efisien dan bergantung pada dukungan anggaran pemerintah.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah, Dorong Produktifitas di Gorontalo

“Perumda bukan lembaga sosial,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa sebagai badan usaha milik daerah, Perumda Tirta Bulango harus mampu menunjukkan kinerja yang sehat, baik dari sisi pelayanan maupun keuangan.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap menekankan bahwa fungsi pelayanan publik tidak boleh diabaikan.

Perumda Tirta Bulango memiliki peran strategis dalam penyediaan air bersih yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kartini 2024 : Apresiasi Bupati Bone Bolango untuk Para Kartini Bonebolango

Karena itu, pengelolaan perusahaan dituntut mampu menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan pelayanan publik.

Bupati juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola di tubuh Perumda. Profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci agar perusahaan daerah dapat berkembang dan tidak terus bergantung pada subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan dilantiknya direktur baru, pemerintah daerah berharap adanya langkah konkret dalam memperbaiki kinerja perusahaan, termasuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kelapa Sumber “Air Zam-Zam” Kedua di Dunia

Penegasan tersebut sekaligus menjadi arah kebijakan bagi manajemen baru Perumda Tirta Bulango dalam menjalankan fungsi usaha dan pelayanan secara berimbang.

Pemerintah daerah menilai, keberhasilan Perumda tidak hanya diukur dari kinerja keuangan, tetapi juga dari kemampuan menjaga kepercayaan publik melalui layanan yang andal dan pengelolaan yang bersih.