Pemkab Bone Bolango Pastikan Aspirasi Mahasiswa soal RTRW dan Hiburan Malam Ditindaklanjuti

Sekda Bonebolango terima massa aksi
Sekda Bonebolango terima massa aksi

KOMPARASI.ID – Dugaan pelanggaran tata ruang hingga aktivitas hiburan malam dan praktik perjudian menjadi sorotan dalam aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango di Lobby Kantor Bupati Bone Bolango, Senin (27/04/2026).

Dalam aksi tersebut, massa meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap berbagai persoalan yang dinilai mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bone Bolango, Arya Syahrain, menyoroti dugaan adanya bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut Arya, aturan tata ruang tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi yang jelas di lapangan.

“Perda RTRW Bone Bolango telah ada namun masih terdapat beberapa bangunan yang tidak sesuai dengan aturan. Padahal RTRW dibuat sesuai dengan kajian, sehingga implementasinya juga harus sesuai,” ujar Arya.

Baca Juga :  Bone Bolango Gelar Bimtek KLA 2026, Perkuat Sinergi Menuju Kabupaten Layak Anak

Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap tata ruang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, mulai dari konflik pemanfaatan lahan hingga kerusakan kawasan yang seharusnya dilindungi.

Selain isu tata ruang, massa aksi juga menyoroti keberadaan hiburan malam dan dugaan praktik perjudian di salah satu desa di Bone Bolango yang disebut telah meresahkan warga sekitar.

Menurut Arya, aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban lingkungan karena berada di sekitar kawasan kantor desa.

“Yang kedua terkait permasalahan hiburan malam dan judi yang sudah meresahkan masyarakat agar segera ditindak dengan tegas, apalagi ini berada di sekitar Kantor Desa,” tegasnya.

Baca Juga :  Bappeda Litbang Bone Bolango Raih Kepercayaan Sebagai Mitra Penyelenggara MSIB Batch 7

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan pemerintah daerah telah memperhatikan sejumlah isu yang berkembang, termasuk aktivitas pembangunan di kawasan sekitar Danau Perintis.

Menurut Iwan, terdapat permohonan pembangunan yang telah dibahas secara internal. Namun hingga kini pemerintah daerah belum mengeluarkan rekomendasi karena kawasan tersebut masuk dalam lahan pertanian berkelanjutan.

“Terkait aktivitas pembangunan sekitar Danau Perintis, memang ada permohonan pembangunan dan sudah kita bahas di internal. Namun belum kita rekomendasikan karena ini merupakan lahan pertanian berkelanjutan,” jelas Iwan Mustapa.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam memberikan izin pembangunan, terutama di kawasan yang memiliki fungsi strategis terhadap ketahanan pangan daerah.

Baca Juga :  Warga Ikuti Jalan Sehat HUT ke-23 Bone Bolango, Disertai Layanan Kesehatan Gratis

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Bone Bolango, Abdul Wahab Hadju, menyampaikan pihaknya telah memanggil pemilik tempat hiburan malam sebanyak dua kali untuk memberikan pembinaan dan meminta pengurusan izin operasional.

“Terkait permasalahan hiburan malam, kami sudah mengundang pemilik tempat tersebut sebanyak dua kali. Kami juga mengimbau agar segera membuat izin,” ujarnya.

Terkait dugaan praktik perjudian, Abdul Wahab memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Sementara untuk judi, ini akan kami tindak lanjuti lagi dan akan kami tindak tegas apabila ditemukan pelanggaran,” pungkasnya.

Redaktur Komparasi.id