Pasutri Asal Boltim Laporkan Dugaan Penipuan Mobil Pick-Up, Berujung Kecelakaan dan Tuduhan Penadah

KOMPARASI.ID – Niat pasangan suami istri asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, untuk membeli sebuah mobil pick-up di Gorontalo berakhir petaka.

Selain mengaku menjadi korban dugaan penipuan, juga mengalami kecelakaan setelah sempat dituding membawa kendaraan hasil curian.

Peristiwa tersebut dilaporkan Rafly Lineleyan bersama istrinya, Charnia Mewengkang, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota.

Kepada wartawan usai membuat laporan, Rafly menuturkan bahwa dirinya dan sang istri datang dari Boltim ke Gorontalo untuk membeli sebuah mobil pick-up yang sebelumnya ditawarkan oleh seseorang.

Setibanya di Gorontalo, mereka menghubungi penjual kendaraan tersebut. Namun, menurut Rafly, penjual dinilai lambat merespons dan baru datang setelah menunggu cukup lama.

Karena tidak kunjung mendapat kepastian, pasangan itu sempat memutuskan membatalkan transaksi dan kembali ke Boltim.

“Saat kami hendak pulang, tiba-tiba ada nomor baru yang menelepon. Dia mengatakan unit sudah ada dan menanyakan apakah kami hanya memberi harapan palsu. Saya sampaikan bahwa justru kami datang membawa uang dan kendaraan pribadi untuk membeli mobil yang dijual,” kata Rafly.

Tak lama kemudian, pertemuan dengan penjual akhirnya terlaksana. Rafly mengaku sempat melakukan uji coba kendaraan di salah satu lapangan di Kota Gorontalo sebelum memeriksa kondisi mobil secara lebih rinci.

Setelah merasa cocok dengan kendaraan tersebut, ia menarik uang tunai di bank dan kembali ke lokasi pertemuan untuk menyelesaikan transaksi.

Menurut Rafly, situasi berubah ketika proses pembayaran akan dilakukan. Saat itu, penjual disebut meminta kembali kunci kendaraan dengan alasan hendak mengambil sesuatu di dalam mobil.

Rafly mengatakan ia menyerahkan kunci tersebut karena tidak menaruh kecurigaan. Apalagi, penjual disebut menyampaikan bahwa kendaraan memiliki dokumen lengkap.

Baca Juga :  Konflik Tambang Berulang, FPG Desak Gubernur Gorontalo Bentuk Satgas Percepatan IPR

Namun ketika uang tunai sebesar Rp54,6 juta hendak diserahkan, penjual beralasan akan mengambil kantong plastik untuk menyimpan uang tersebut.

“Saya melihat dia bergerak cepat seolah hendak melarikan diri. Karena khawatir menjadi korban penipuan, saya menahan temannya sebagai jaminan untuk dilaporkan ke polisi. Sebelumnya kunci kendaraan ada pada saya, tetapi sempat dipinjam kembali oleh penjual,” ujarnya.

Karena tidak mengetahui lokasi kantor polisi terdekat, Rafly mengaku membawa rekan penjual bersama kendaraan pick-up tersebut untuk mencari kantor polisi. Namun dalam perjalanan, orang yang bersamanya disebut melompat dari kendaraan.

“Mengingat saya merasa sudah membayar kendaraan itu kepada penjual, saya memutuskan melanjutkan perjalanan untuk pulang ke Boltim,” katanya.

Dalam perjalanan pulang, Rafly mengaku sempat dihentikan oleh seseorang yang disebut sebagai oknum anggota. Orang tersebut, kata Rafly, menuding kendaraan yang mereka bawa merupakan hasil curian.

Menurut Rafly, setelah dirinya menunjukkan dokumentasi dan bukti transaksi pembelian kendaraan, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Kami dihadang dan dituding membawa mobil curian. Saya menjelaskan bahwa kendaraan tersebut kami beli dan memiliki dokumentasi transaksi. Setelah itu kami dipersilakan melanjutkan perjalanan,” ujarnya.

Setelah melanjutkan perjalanan, pasangan tersebut memutuskan beristirahat. Selanjutnya, Charnia mengendarai mobil pick-up yang baru dibeli, sementara Rafly mengemudikan kendaraan pribadi mereka.

Namun saat memasuki wilayah Desa Tongo, mobil pick-up yang dikemudikan Charnia kembali dihentikan oleh dua orang yang disebut Rafly sebagai oknum anggota kepolisian.

“Mobil yang dikendarai istri saya dihentikan dan bodinya dipukul sambil diperintahkan berhenti,” kata Rafly.

Ia mengaku istrinya sempat menghentikan kendaraan dan membuka kaca jendela untuk berbicara dengan petugas. Namun karena panik dan ketakutan, sang istri kemudian kembali menjalankan kendaraan.

Baca Juga :  APKPD Desak Transparansi, Aduan ke Kejati Gorontalo Dinilai Jalan di Tempat

Menurut Rafly, salah seorang petugas kemudian naik ke bagian belakang kendaraan pick-up.

Charnia Mewengkang korban dugaan penipuan Alami Kecelakaan
Keterangan Foto : Charnia Mewengkang korban dugaan penipuan Alami Kecelakaan

“Saya melihat sendiri oknum polisi itu naik ke bak mobil. Kemudian dia berteriak bahwa kami pencuri. Akibatnya masyarakat berdatangan dan melempari kendaraan dengan batu,” ujarnya.

Melihat situasi tersebut, Rafly mengaku berusaha menjelaskan kepada warga bahwa kendaraan tersebut bukan hasil curian.

“Saya membunyikan klakson dan berteriak bahwa mobil itu kami beli, bukan hasil curian,” katanya.

Tidak lama kemudian, mobil yang dikendarai Charnia mengalami kecelakaan di sekitar jembatan wilayah Huwabanga.

Menurut Rafly, istrinya kehilangan kendali akibat panik setelah kendaraan mereka menjadi sasaran amukan massa.

“Saat melewati turunan jembatan, mobil sudah oleng dan hilang kendali hingga menabrak beton di ujung jembatan,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan tidak adanya bantuan yang diterima keluarganya sesaat setelah kecelakaan terjadi.

“Kami berharap ada yang membantu, apalagi yang mengemudikan kendaraan adalah seorang perempuan. Namun tidak ada yang menolong, padahal ada anggota polisi di lokasi,” katanya.

Usai kecelakaan, Rafly membawa istrinya ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami pusing akibat benturan.

Munculnya isu bahwa mereka merupakan penadah kendaraan curian membuat pasangan tersebut membatalkan rencana kembali ke kampung halaman.

“Kami tidak jadi pulang karena muncul isu bahwa kami penadah dan akan dijadikan tersangka. Karena prihatin dengan kejadian ini, keluarga kami datang ke Gorontalo untuk mendampingi,” tuturnya.

Dalam laporan yang disampaikan ke Polresta Gorontalo Kota, Rafly menegaskan dirinya merupakan korban dugaan penipuan dan bukan pelaku tindak pidana sebagaimana informasi yang beredar.

Baca Juga :  Bapera Kota Gorontalo Gelar Aksi Berbagi Takjil di Bundaran Saronde

Ia juga membantah anggapan bahwa kendaraan yang dikendarai istrinya tidak pernah berhenti saat diminta petugas.

“Kalau mobil itu tidak berhenti, bagaimana mungkin ada oknum polisi yang bisa naik ke bak kendaraan. Tidak mungkin dia naik ketika kendaraan sedang melaju,” tegasnya.

Sementara itu, Elena yang mengaku sebagai keluarga korban turut menyampaikan keberatan atas narasi yang berkembang di masyarakat.

Menurut Elena, keluarga datang ke Polresta Gorontalo Kota untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.

“Kami sakit hati ketika ada video yang menggambarkan mereka seolah-olah penadah atau pencuri. Mereka datang ke Gorontalo menggunakan mobil pribadi HR-V untuk membeli pick-up Carry. Tidak masuk akal jika mereka datang dengan kendaraan pribadi lalu berniat mencuri mobil orang,” ujarnya.

Elena berharap seluruh rangkaian peristiwa tersebut dapat diusut secara menyeluruh.

Sementara itu, Rafly mengaku memperoleh informasi bahwa terduga pelaku penipuan berinisial EN dan disebut telah beberapa kali dilaporkan dalam perkara serupa.

“Kami berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi korban berikutnya,” katanya.

Selain melapor ke Polresta Gorontalo Kota, Rafly juga mengaku sempat mendatangi Polda Gorontalo untuk menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

Namun, ia diarahkan untuk terlebih dahulu menempuh prosedur pelaporan melalui kepolisian resor setempat.

“Kami meminta keadilan. Terduga pelaku penipuan harus ditangkap. Istri saya mengalami luka dan bengkak pada bagian mata akibat kejadian ini. Kami juga berharap ada perhatian terhadap perlakuan yang kami alami saat peristiwa itu berlangsung,” tutup Rafly.

Redaktur Komparasi.id