KOMPARASI.ID, HALMAHERA – Aliansi Warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyatakan menolak segala bentuk advokasi atau pendampingan yang dinilai berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Menurut Dalfa Jouronga, mewakili Aliansi Warga Desa Kawasi, pernyataan sikap tersebut lahir setelah warga mencermati dinamika sosial yang terjadi di Desa Kawasi selama sekitar satu tahun terakhir.
“Kami memandang bahwa menjaga persatuan, keharmonisan, dan stabilitas sosial merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk komitmen menjaga persatuan dan keharmonisan di Desa Kawasi,” kata Dalfa.
Dalam pernyataannya, aliansi menyampaikan empat poin sikap.
Pertama, menolak segala bentuk advokasi atau pendampingan yang dinilai dapat memicu konflik antarwarga, termasuk tindakan yang mengarah pada provokasi maupun memperkeruh situasi di Desa Kawasi.
Kedua, mendesak Pemerintah Desa Kawasi untuk mendukung berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, serta mendukung setiap upaya yang berorientasi pada kepentingan warga desa.
Ketiga, mengajak masyarakat menghindari bentuk pendampingan yang berpotensi memperuncing persoalan di tengah warga, sekaligus bersama-sama menjaga suasana yang harmonis demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, mengajak seluruh pihak menghormati nilai-nilai sosial, ekonomi, dan budaya yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Desa Kawasi.
Dalfa menegaskan, pernyataan sikap tersebut merupakan komitmen bersama warga untuk menjaga persatuan, menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling menghormati.










Leave a Reply