Pendapatan Negara dari Sektor Visa Naik 6,42 Persen, Imigrasi Perkuat Kebijakan Selektif Bagi WNA

KOMPARASI.ID  – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor visa mencapai Rp 2,815 triliun sepanjang Semester I 2026.

Angka tersebut meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp 2,645 triliun.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, kenaikan PNBP terjadi di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun.

Menurut dia, peningkatan tersebut merupakan hasil dari kebijakan yang lebih menitikberatkan pada kualitas layanan dan pengawasan keimigrasian.

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Meski penerimaan negara meningkat, jumlah penerbitan visa justru mengalami penurunan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa, turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.209.465 visa.

Baca Juga :  Film 'Lafran Pane' Memukau Ribuan Kader HMI dan KAHMI di Gorontalo 

Penurunan paling tajam terjadi pada fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan.

Sebaliknya, penerbitan visa kunjungan indeks C1 meningkat 2,76 persen, yakni dari 3.726.855 menjadi 3.829.902 penerbitan.

Data Imigrasi juga menunjukkan wisatawan mancanegara yang paling banyak berkunjung ke Indonesia masih berasal dari Australia dengan 848.802 kunjungan.

Posisi berikutnya ditempati China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463).

Sementara itu, program Golden Visa mencatat 143 penerbitan selama Semester I 2026.

Adapun jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490, disusul visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852.

Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat telah melakukan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang dinilai melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, atau membahayakan keamanan.

Baca Juga :  Video Anggota DPRD Gorontalo Sebut “Rampok Uang Negara” Jadi Sorotan Warganet

Selain itu, sebanyak 23 warga negara asing diproses secara hukum. Rinciannya, 17 orang masih dalam tahap penyidikan, empat orang menjalani proses persidangan, dan satu orang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk guna meminimalisasi potensi risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional,” ujar Hendarsam.

Selama enam bulan pertama 2026, Imigrasi juga mencatat 401 warga negara Indonesia (WNI) dan 36 warga negara asing (WNA) dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, sebanyak 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan. Dari jumlah tersebut, 1.959 orang atau 93,2 persen terkait pelanggaran keimigrasian.

Petugas juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.

Baca Juga :  Bantuan Kemanusiaan dari PT Rekso Nasional Food untuk Gaza, Palestina

Untuk layanan keimigrasian bagi masyarakat, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor sepanjang Semester I 2026. Sebanyak 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.

Bagi warga negara asing yang menetap di Indonesia, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.

Sementara itu, data perlintasan menunjukkan terdapat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan WNI maupun WNA selama Januari hingga Juni 2026.

Hendarsam menegaskan capaian pada Semester I 2026 akan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian pada paruh kedua tahun ini.

“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian agar mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis,” kata Hendarsam.

Redaktur Komparasi.id