KOMPARASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyiapkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghadapi pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo terkait kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama 35 hari dan mencakup penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung program pembangunan nasional periode 2024 hingga Semester I 2026.
Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan pemeriksaan BPK akan mencakup tiga aspek utama, yakni perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian ruang.

“Insyaallah selama 35 hari ke depan akan dilaksanakan pemeriksaan pendahuluan yang tahun ini temanya terkait penyelenggaraan penataan ruang daerah,” ujar Iwan seusai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Penyelenggaraan Penataan Ruang, Rabu (26/8/2026).
Entry meeting berlangsung di Ruang Rapat Sekda Bone Bolango dan diikuti pemerintah daerah bersama instansi terkait di lingkungan Provinsi Gorontalo.
Menurut Iwan, pemeriksaan tersebut memiliki cakupan yang luas karena penyelenggaraan penataan ruang merupakan urusan lintas sektor.
Karena itu, kebutuhan data dan dokumen tidak hanya berada pada satu OPD. Pemkab Bone Bolango telah menyiapkan OPD yang tergabung dalam Forum Koordinasi Penataan Ruang Daerah untuk mendukung proses pemeriksaan.
Iwan mengatakan pemeriksaan BPK tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Pemeriksaan juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan penataan ruang dan keterkaitannya dengan agenda pembangunan.
Tata Ruang dan Ketahanan Pangan
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan adalah sejauh mana penyelenggaraan penataan ruang dapat mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional.
Menurut Iwan, kebijakan tata ruang memiliki peran penting dalam memastikan pemanfaatan ruang tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan, termasuk dalam menjaga sektor pangan.
“Beberapa hal yang ditekankan terkait dukungan penyelenggaraan penataan ruang untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan ketahanan pangan nasional. Itu termasuk menjadi bagian penting,” katanya.
Untuk mendukung pemeriksaan, Pemkab Bone Bolango menyiapkan mekanisme koordinasi lintas OPD.
Sekretariat tata ruang di Dinas PUPR-PR akan menjadi simpul utama dalam pengumpulan dan penyediaan data serta dokumen yang dibutuhkan BPK.
Sementara itu, pelaksanaan pemeriksaan akan dipusatkan di Badan Keuangan.
Iwan memastikan koordinasi antar-OPD akan dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung agar kebutuhan data dan dokumen dapat dipenuhi.
“Segala macam dokumen ini akan disiapkan oleh sekretariat tata ruang yang ada di Dinas PUPR-PR,” pungkasnya.
**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel







Leave a Reply