Peran Posyandu Bone Bolango Diperluas, Tak Hanya Fokus pada Kesehatan

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile, mendorong peran posyandu untuk memperluas perannya sebagai pintu masuk masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan dasar (Foto : Diskominfo)
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile, mendorong peran posyandu untuk memperluas perannya sebagai pintu masuk masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan dasar (Foto : Diskominfo)

KOMPARASI.ID –  Peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, didorong untuk tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Posyandu diharapkan menjadi salah satu pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, sosial, perumahan hingga infrastruktur.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bone Bolango, Ruwaida Ismet Mile, mengatakan perubahan peran tersebut sejalan dengan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) desa.

Menurut dia, Posyandu memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pengurus Posyandu dapat mengidentifikasi persoalan yang dihadapi warga untuk kemudian menghubungkannya dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan.

Hal itu disampaikan Ruwaida saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyandu 6 Bidang SPM Desa Tingkat Kabupaten Bone Bolango 2026 untuk wilayah Suwawa dan sekitarnya di Aula Kantor Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga :  Bupati Ismet Tegaskan Efisiensi Anggaran Demi Kesejahteraan Rakyat

“Peran tersebut sejalan dengan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang memberikan ruang lebih luas bagi Posyandu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan menghubungkannya dengan perangkat daerah terkait,” ujar Ruwaida.

Tak Lagi Sekadar Timbang Balita

Ruwaida mengatakan masih ada pengurus Posyandu yang memahami tugas lembaga tersebut dalam pengertian lama, yakni sebatas menimbang balita, memberikan imunisasi, makanan tambahan, serta pelayanan bagi ibu hamil.

Padahal, konsep Posyandu kini berkembang dengan cakupan layanan yang lebih luas.

“Program dari dinas kesehatan, pendidikan, sosial, PUPR dan OPD lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dapat dihubungkan melalui Posyandu,” katanya.

Menurut Ruwaida, pengurus Posyandu tidak hanya dituntut aktif menjalankan kegiatan rutin, tetapi juga mampu mengenali persoalan yang terjadi di lingkungannya.

Baca Juga :  Bupati Melan Uloli Terima Audiensi Pejabat UNG

Misalnya, ketika ditemukan anak yang tidak bersekolah, pengurus Posyandu dapat membantu mengidentifikasi penyebabnya. Informasi tersebut kemudian dapat diteruskan kepada OPD terkait agar pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang sesuai.

Hal serupa berlaku untuk persoalan kesehatan, bantuan sosial, rumah layak huni hingga kebutuhan infrastruktur masyarakat.

“Tidak hanya memeriksakan kesehatan dan kehamilan. Posyandu juga bisa menjadi tempat untuk melihat persoalan perumahan, pendidikan dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujar Ruwaida.

Perlu Dukungan Lintas OPD

Untuk menjalankan fungsi tersebut, Ruwaida menilai penguatan Posyandu tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja.

Program yang berkaitan dengan enam bidang SPM diharapkan dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan masing-masing OPD sesuai tugas dan kewenangannya.

Baca Juga :  Kabupaten Bone Bolango Raih Tiket ke MTQ Nasional 2024 di Kalimantan Timur

Menurut dia, pola kolaborasi tersebut penting agar keterbatasan anggaran Tim Pembina Posyandu tidak menjadi hambatan dalam memperluas pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau berhubungan dengan pendidikan, bisa didukung Dinas Pendidikan. Kalau sosial, ada Dinas Sosial. Kalau kesehatan, ada Dinas Kesehatan. Begitu juga dengan PUPR dan OPD lainnya,” jelasnya.

Ruwaida menegaskan, perluasan fungsi Posyandu pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta jajaran Tim Pembina Posyandu dari tingkat kabupaten hingga desa menjalankan perannya secara serius dan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai orientasi utama.

“Jangan sampai kesejahteraan hanya enak didengar dan menjadi slogan. Kesejahteraan itu harus benar-benar dimiliki oleh rakyat,” pungkas Ruwaida.


**Cek berita dan artikel terbaru Komparasi.id dengan mengikuti WhatsApp Channel

Redaktur Komparasi.id