Pemda Kabupaten Gorontalo Serahkan Hibah Aset Kampus Universitas Gorontalo ke Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a

Pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BSAT) oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo

KOMPARASI.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo hadiri Pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BSAT) di Universitas Gorontalo Convention Center, Kamis (18/4/2024).

Penyerahan hibah aset berupa tanah dan bangunan kampus Universitas Gorontalo (UG) kepada Yayasan Pendidikan Duluwo Limo Lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Membuka Musrenbangda RPJPD 2025-2045

Dalam Sambutannya, Bupati Nelson Pomalingo mengatakan penyerahan aset merupakan bagian dari upaya mengukir sejara dalam pembangunan UG.

Pemda Kabupaten Gorontalo melakukan penyerahan aset Sesuai dengan prosedur. Total dari Hibah tersebut sekitar 8 Miliar rupiah termasuk tanah 1,5 Hektar dan berbagai gedung.

Bupati Nelson juga mengatakan, Kampus UG memegang peran penting dalam mendorong peradaban dan pembangunan masa depan.

Baca Juga :  Dinkes Kabgor Siapkan Integrasi Seluruh Puskesmas

Sehingga penyerahan hibah ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi yayasan.

Disisi lain, Ketua Dewan Pembina yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lo Pohala’a (YPDLP) Gorontalo, Rustam Akili mengatakan, Hibah dari Pemerintah Daerah merupakan hasil perjuangan panjang setelah menunggu selama 20 tahun.

Baca Juga :  Festival Pesona Danau Limboto, Pendorong Kebangkitan Pariwisata Desa Bihe

Ada beberapa persyaratan dari Pemerintah Daerah yang harus dipenuhi, termasuk ketentuan bahwa yayasan tidak boleh dikomersialkan.

Dia juga menegaskan bahwa aset ini sangat penting, sebab, selain menumbuhkan spirit baru bagi civitas akademik dalam mengembangkan pendidikan di Gorontalo. Ini juga sebagai penompang akreditas Universitas Gorontalo.(*)

Penulis : Fitrah Mbuinga

Editor  : Annisa Yulianti
Redaktur Komparasi.id